Selasa, 07 Juni 2011

Perkembangan teori belajar akan memberi kontribusi perkembangan teori pembelajaran. Pada saat ini pengaruh teori belajar yang secara jelas mempengaruhi teori pembelajaran adalah teori belajar kognitif, behavioristik, humanistic, dan konstruktivisme. Karena pendidikan nasional kita tidak jelas mengikuti teori belajar tertentu mana yang dianut secara konsisten maka dalam praktek pembelajaran di sekolah-sekolah kadang guru tidak tahu asal usulnya sehingga akan mudah melakukan penyimpangan konsep dasarnya. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dianalisis berbagai teori pembelajaran.

  1. Macam dan Analisis Teori Belajar dan Pembelajaran
    1. Teori Behavioristik

Belajar merupakan proses perubahan perilaku. Perilaku yang dimaksud dapat berwujud perilaku yang tampak (overt behavior) atau perilaku yang tidak tampak (inert behavior). Perilaku yang tampak misalnya: menulis, memukul, sedangkan perilaku yang tidak tampak misalnya: berpikir, bernalar, dan berkhayal. Perubahan perilaku yang diperoleh dari hasil belajar bersifat permanen, dalam arti bahwa perubahan perilaku akan bertahan dalam waktu relatif lebih lama, sehingga pada suatu waktu perilaku tersebut dapat dipergunakan untuk merespon stimulus yang sama atau hampir sama. Namun demikian tidak semua perubahan perilaku merupakan perwujudan dari hasil belajar, karena ada perubahan perilaku yang tidak disebabkan oleh hasil belajar misalnya: seorang anak kecil berumur 9 bulan dapat berjalan karena telah mencapai kematangan untuk berjalan, seorang menarik jarinya secara reflektif karena terkena api.


Aspek penting yang dikemukakan oleh aliran behavioristik dalam belajar adalah bahwa hasil belajar (perubahan perilaku) itu tidak disebabkan oleh kemampuan internal manusia (insight), tetapi karena faktor stimulus yang menimbulkan respons. Untuk itu, agar aktivitas belajar siswa di kelas dapat mencapai hasil belajar yang optimal, maka stimulus harus dirancang sedemikian rupa (menarik dan spesifik) sehingga mudah direspons oleh semua siswa. Oleh karena itu siswa akan memeproleh hasil belajar apabila dapat mencari hubungan antara stimulus dan respon.

Dalam desain pembelajaran yang menggunakan prinsip Behaviorisme, biasanya kurikulum dirancang dengan menyusun isi pengetahuan yang ingin dicapai menjadi bagian-bagian kecil, yang ditandai dengan suatu ketrampilan tertentu.Bagian-bagian ini disusun secara hirarkies, dari yang sederhana sampai ke yang kompleks. Alasan mengapa sasaran belajar disusun dalam bagian yang terpisah dan bertingkat adalah untuk memudahkan pengukuran atau pembuktian bahwa proses belajar telah berhasil dilaksanakan yaitu dengan adanya bukti perilaku yang terukur tadi.

    1. Teori Kognitif

Untuk meningkat kemampuan berfikir siswa, dan membantu siswa menjadi pembelajar yang sukses, maka pengajar yang menganut paham Kognitivisme banyak melibatkan siswa dalam kegiatan dimana faktor motivasi, kemampuan problem solving, strategi belajar, memory retention skill sering ditekankan.

Berbeda dengan paham Behaviorisme, paham cognitivisme lebih terfokus pada masalah atau pertanyaan yang berkenaan dengan kognisi, atau pengetahuan. Menurut para pendukung teori ini, belajar adalah suatu proses mental, yang tidak selalu harus bisa diamati, yang bisa juga diberi nama pemrosesan informasi. Perubahan tingkah laku yang terjadi adalah merupakan refleksi dari interaksi persepsi diri seseorang terhadap sesuatu yang diamati dan dipikirkannya. Menurut para pendukung teori kognitif, bagaimana teori behaviorisme bisa menjelaskan proses belajar yang terjadi pada beberapa siswa yang berbeda, dimana setelah mendapat stimulus yang sama mereka menghasilkan respon yang berbeda? Respon yang berbeda tersebut mestilah hasil dari kapasitas kognisi siswa yang berbeda. Mungkin mereka tidak memiliki motivasi yang sama, mungkin mereka menerapkan cara belajar yang berbeda, mungkin mereka memiliki background knowledge yang berbeda, atau mungkin cara pemecahan masalah yang mereka terapkan juga berbeda. Terdapat banyak kemungkinan yang bisa menyebabkan mengapa stimulus yang sama tidak menghasilkan respon yang sama.

Perkembangan kognitif anak akan lebih berarti apabila didasarkan pada pengalaman nyata dari bahasa yang digunakan berkomunikasi ketika berinteraksi dengan subjek belajar lainnya.

    1. Teori Konstruktivisme

Pengetahuan yang kita miliki adalah konstruksi (bentukan) kita sendiri. Seseorang yang belajar akan membentuk pengertian, ia tidak hanya meniru atau mencerminkan apa yang diajarkan atau yang ia baca, melainkan menciptakan pengertian baik secara personal maupun social. Pengetahuan tersebut. dibentuk melalui interaksi dengan lingkungannya.

Siswa yang memahami dan mampu menerapkan pengetahuan yang telah dipelajari, mereka harus mampu memecahkan masalah, menemukan(discovery) sesuatu untuk dirinya sendiri, dan bergelut dengan berbagai gagasan.

Intisari dari teori ini adalah bahwa setiap siswa harus menemukan dan mentransformasikan informasi ke dalam dirinya sendiri. Teori ini memandang siswa sebagai individu yang selalu memeriksa informasi baru yang berlawanan dengan prinsip-prinsip yang telah ada dan merevisi prinsip-prinsip tersebut apabila dianggap sudah tidak dapat digunakan lagi. Hal ini memeberikan implikasi bahwa siswa harus terlibat aktif dalam kegiatan pembelajaran.

    1. Teori Humanistik

Hasil belajar dalam pandangan humanistic adalah kemampuan siswa mengambil tanggung jawab dalam menentukan apa yang dipelajari dan menjadi individu yang mampu mengarahkan diri sendiri dan mandiri. Disamping itu pendekatan humanistic memandang pentingnya pendekatan pendidikan di bidang kreatifitas, minat terhadap seni, dan hasrat ingin tahu.

Keleluasaan untuk memilih apa yang akan dipelajari dan kapan dan bagaimana mereka akan mempelajarinya yang merupakan ciri utama pendekatan humanisme bertujuan untuk membantu siswa menjadi self-directed serta self-motivated learner. Dalam teori ini menganggap bahwa siswa akan bersedia melakukan banyak hal apabila mereka memiliki motivasi yang tinggi dan mereka diberi kesempatan untuk menentukan apa yang mereka inginkan. Ciri lain dari pendekatan humanisme adalah mereka menghindari pemberian nilai, tes standard atau evaluasi formal lainnya.

  1. Pergeseran Teori Pembelajaran

Koneksionisme merupakan teori yang paling awal dari rumpun behaviorisme. Teori belajar koneksionisme dikembangkan oleh Edward L. Thorndike (1874-1949), berdasarkan eksperimen yang ia lakukan pada tahun 1890-an.

Menurut teori belajar ini, belajar pada hewan dan pada manusia pada dasarnya berlangsung menurut prinsip-prinsip yang sama. Dasar terjadinya belajar adalah pembentukan asosiasi antara kesan yang ditangkap pancaindra dengan kecenderungan untuk bertindak atau dikenal dengan hubungan antara Stimulus dan Respons (S-R).

Dengan kata lain, menurut teori ini tingkah laku manusia tidak lain adalah suatu hubungan antara perangsang-jawaban atau stimulus-respons sebanyak-banyaknya. Ikatan-ikatan atau koneksi-koneksi dapat diperkuat atau diperlemah serasi dengan banyaknya penggunaan dan pengaruh-pengaruh dari stimulus-respons tersebut. Dapat dipahami bahwa siapa yang menguasai hubungan stimulus-respons sebanyak-banyaknya dia-lah orang yang pandai atau berhasil dalam belajar. Pembentukan hubungan stimulus-respons dilakukan melalui ulangan-ulangan..

Teori kognitif dikembangkan oleh para ahli psikologi kognitif. Menurut teori ini, bahwa yang utama pada kehidupan manusia adalah mengetahui (knowing) dan bukan respons.

Suatu konsep yang penting dalam psikologi Gestalt adalah tentang “insight”, yaitu pengamatan dan pemahaman mendadak terhadap hubungan-hubungan antar bagian-bagian dalam suatu situasi permasalahan. Dalam perspektif psikologi kognitif, belajar pada asasnya adalah peristiwa mental. Rumpun psikologi Gestalt bersifat molar, yaitu menekankan keseluruhan yang terpadu, alam kehidupan manusia dan perilaku manusia selalu merupakan suatu keseluruhan, suatu keterpaduan.

Usaha mengembangkan manusia dan masyarakat yang memiliki kepekaan mandiri, bertanggungjawb, dapat mendidik dirinya sendiri sepanjang hayat serta mampu berkolaborasi dalam memecahkan masalah, diperlukan layanan pendidikan yang dapat melihat cirri – cirri manusia tersebut, dengan praktek – praktek pendidikan dan pembelajaran. Pandangan kontruvistik yang mengemukakan belajar adalah upaya pemberian makna oleh siswa kepada pengalamannya melalui asimilsi dan akomodasi yang menuju pada pembetukan struktur kognitifnya, memungkinkan mengarah pada tujuan tersebut. Oleh karma itu, pembelajaran diusahakan agar dapat memberikan kondisi terjadinya proses pembetukan tersebut secara optimal dalam diri siswa. Proses belajar sebagi suatu usaha pemberian makna oleh siswa kepada pengalamnnya melalui proses akomodasi dan asimilasi, akan membetuk suatu kontruksi pengetahuan yang menuju pada kemutakhiran struktur kognitifnya. Guru – guru kontrotifistik yang menghargai dorongan diri manusia atau siswa untuk mengontruksikan pengetahuannya sendiri, kegiatan pembelajaran yang dilakukannya akan diarahkan agar tejadi aktivistas kotruksi pengetahuan oleh siswa secara optimal.

Menurut Humanistik proses belajar harus dimulai dan ditujukan untuk kepentingan memanusiakan manusia. Oleh karena itu teori humanistic sifatnya lebih abstrak dan lebih mendekati bidang kajian filsafat , teori kepribadian dan psikoterapi. Teori humanistic sangat mementingkan isi yang dipelajari dari pada proses belajar itu. Teori ini lebih banyak berbicara tentang konsep-konsep pendidikan untuk membentuk manusia yang dicita-citakan. Proses belajar dianggap berhasil jika siswa telah memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Dengan kata lain siswa telah mampu mencapai aktualisasi diri secara optimal. Teori humanistic cenderung bersifat elektrik, maksudnya teori ini dapat memanfaatkan teori apa saja asal tujuannya tercapai.

Efektivitas belajar yang dilakukan oleh siswa di sekolah tidak semata-mata ditentukan oleh derajat pemilikan potensi siswa yang bersangkutan, melainkan juga lingkungan, terutama guru yang profesional. Untuk itu, guru harus benar-benar memahami teori-teori belajar agar tidak menyimpang dari konsep dasarnya.

A. KARAKTERISTIK PERUBAHAN HASIL BELAJAR
Setiap prilaku belajar selalui ditandai oleh cirri-ciri perubahan belajar yang spesifik. Karakteristik prilaku belajar ini dalam beberapa literature perpustakaan antara lain psikologi pendidikan oleh Surya (1982) disebut sebagai prinsip-prinsip belajar. Diantara cirri-ciri perubahan khas yang menjadi karakteristik prilaku yang terpenting adalah : perubahan itu intensional, perubahan itu positif dan aktif, serta perubahan itu efektif dan fungsional.
1. Perubahan itu intensional
Perubahan yang terjadi dalam proses belajar adalah berkat pengalaman atau praktek yang dilakukan dengan sengaja dan disadari, atau dengan kata lain bukan kebetulan.
Karakteristik ini mengandung konotasi bahwa siswa menyadari akan adanya perubahan yang dialami atau sekurang-kurangnya ia merasakan adanya perubahan yang terjadi dalam dirinya, seperti penambahan pengetahuan, kebisaaan, sikap dan pandangan tertentu, keterampilan dan seterusnya. Sehubungan dengan itu perubahan yang diakibatkan mabuk, gila dan lelah tidak termasuk dalam karakteristik belajar, karena individu yang bersangkutan tidak mengadari atau menghendaki keberadaannya.
Namun demikian, perlu dicatat pula bahwa kesengajaan belajar itu, menurut Anderson (1990) tidak penting, yang terpenting cara mengelola informasi yang diterima siswa pada waktu peristiwa belajar terjadi. Disamping itu, kenyataan sehari-hari juga menunjukan bahwa semua kecakapan yang kita peroleh merupakan hasil kesengajaan belajar yang kita sadari.

2. Perubahan itu positif dan aktif
Perubahan yang terjadi akibat dari proses belajar bersifat positif dan aktif. Positif artinya baik, bermanfaat dan sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal ini juga bermakna bahwa perubahan tersebut senantiasa merupakan penambahan, yakni diperolehnya sesuautu yang baru (seperti pemahaman atau keterampilan baru) yang lebih baik dari apa yang ada sebelumnya. Adapun perubahan aktif artinya tidak terjadi dengan sendirinya seperti karena proses pematangan, tetapi karena usaha siswa itu sendiri.

3. Perubahan itu efektif dan fungsional
Perubahan yang timbul akibat belajar bersifat efektif, yakni berhasil guna. Artinya, perubahan tersebut membawa pengaruh, makna dan manfaat tertentu bagi siswa. Selain itu perubahan dalam proses belajar bersifat fungsional, dalam arti bahwa ia relative menetap dan setiap saat apabila ia dibutuhkan, perubahan tersebut dapat diproduksi dan dapat dimanfaatkan. Perubahan fungsional diharapkan dapat member manfaat yang luas. Selain itu, perubahan yang efektif dan fungsional bisaanya bersifat dinamis dan mendorong perubahan-perubahan positif lainnya.


B. MANIFESTASI PRILAKU BELAJAR
Manifestasi atau perwujudan prilaku belajar bisaa lebih sering Nampak dalam perubahan-perubahan sebagai berikut: 1) kebisaaan; 2) keterampilan; 3) pengamatan; 4) berpikir asosiatif dan daya ingat; 5) berpikir rasional dan kritis; 6)sikap; 7) inhibisi; 8) apresiasi; dan 9) tingkah laku afektif. Mengenai timbulnya sikap dan kesanggupan konstruktif juga berpikir kritis dan kreatif seperti yang dikemukakan sebagia para ahli, tidak diuaraikan secara eksplisit mengingat perpaduan perwujudan-perwujudan tersebut dalam 9 (Sembilan) perwujudan diatas.

1. Manifestasi Kebisaaan
Setiap siswa yang telah mengalami proses belajar, kebisaaan-kebisaaannya akan tampak berubah. Menurut Burghardt (1973), kebisaaan itu timbul Karen proses penyusutan kecenderungan respon dengan menggunakan stimulasi yang berulang-ulang. Dalam proses belajar pula dilakukan pengurangan prilaku-prilaku yang tidak diperlukan. Karena proses penyusutan atau pengurangan inilah muncul suatu sikap baru yang relative menetap dan otomatis. Kebisaaan ini terjadi seperti dalam classical dan operant conditioning.

2. Manifestasi Keterampilan
Keterampilan ialah kegiatan yang berhungan dengan urat-urat syaraf dan otot-otot (neuromuscular) yang lazimnya tampak pada kegiatan jasmaniah seperti menulis, mengetik, olahraga dan sebagainya. Meskipun sifatnya motorik, namun keterampilan itu memerlukan kordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi. Dengan demikian, siswa yang melakukan gerakan motorik dengan kordinasi dan kesadaran yang rendah dapat dianggap kurang atau tidak terampil.
Disamping itu, menurut Reber (1988) keterampilan adalah kemampuan melakukan pola-pola tingkahlaku yang kompleks dan tersusun rapi secara mulus dan sesuai dengan keadaan untuk mencapai hasil tertentu. Keterampilan bukan hanya meliputi gerakan motorik melainkan pula pengejawantahan fungsi mental yang bersifat kognitif. Konotasinya pun luas sehingga samapi mempengaruhi atau mendayagunakan orang lain. Artinya orang yang mamau mendayagunakan orang lain secara tepat juga dianggap sebagai orang yang terampil.

3. Manifestasi Pengamatan
Pengamatan artinya proses menerima, menafsirkan dan member arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera seperti mata dan telinga. Berkat pengalaman belajar seorang siswa akan mampu mencapai pengamatan benar yang objektif sebelum mencapai pengertian. Pengamatan yang salah akan mengakibatkan pengertian yang salah pula.

4. Manifentasi Berpikir Asosiatif dan Daya Ingat
Secara sederhana berpikir asosiatif adalah berpikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan yang lainnya. Berpikir asosiatif itu merupakan proses pembentukan hubungan antara rangsangan dengan respons. Dalam hal ini perlu dicatat bahwa kemampuan siswa untuk melakukan hubungan asosiatif yang benar amat dipengaruhi oleh tingkat pengertian atau pengetahuan yang diperoleh dari hasil belajar.
Disamping itu, daya ingatpun merupakan perwujudan belajar, sebab merupakan unsure pokok dalam berpikir asosiatif. Jadi, siswa yang telah mengalami proses belajar akan ditandai dengan bertambahnya simpanan materi (pengetahuan dan pengertian) dalam memori, serta meningkatnya kemampuan menghubungkan memori tersebut dengan situasi atau stimulus yang ia hadapi.

5. Manifestasi Berpikir Rasional dan Kritis
Berpikir rasional dan kritis adalah perwujudan prilaku belajar terutama yang bertalian dengan pemecahan masalah. Pada umunya siswa yang berpikir rasional akan menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan “bagaimana” dan “mengapa”. Dalam berpikir rasional siswa dituntut menggunakan logika (akal sehat) untuk menentukan akibat-akibat, menganalisis, menarik berbagai kesimpulan dan bahkan juga menciptakan hukum-hukum (kaidah teoritis) dan ramalan-ramalan. Dalam hal berpikir kritis siswa dituntut menggunakan strategi kognitif tertentu yang tepat untuk menguji keandalan gagasan pemecahan masalah dan mengatasai kesalahan atau kekurangan (Reber, 1988).

6. Manifestasi Sikap
Dalam arti yang sempit sikap adalah pandangan atau kecenderungan mental. Menurt Bruno (1987), sikap (attitude) adalah kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu. Dengan demikian pada prinsipnya sikap itu bisa kita anggap sebagai kecenderungan siswa untuk bertindak dengan cara tertentu. Dalam hal ini, perwujudan prilaku belajar siswa akan ditandai dengan munculnya kecenderungan-kecenderungan baru yang telah berubah (lebih maju dan lugas) terhadap suatu objek, tata nilai, peristiwa, dan sebagainya.

7. Manifestasi Inhibisi
Secara ringkas, inhibisi adalah upaya pencegahan atau pengurangan timbulnya suatu respons tertentu karena adanya proses respons lain yang sedang berlangsung (Reber, 1988). Dalam hal belajar yang dimaksud inhibisi adalah kesanggupan siswa untuk mengurangi atau menghentikan tindakan yang tidak perlu, lalu memilih atau melakukan tindakan lainnya yang lebih baik ketika ia berinteraksi dengan lingkungannya.

8. Manifestasi Apresiasi
Pada dasarnya, apresiasi berarti suatu pertimbangan (judgement) mengenai arti penting atau nilai sesuatu (Chaplin, 1982). Dalam penerapannya apresiasi sering diartikan sebagai penghargaab atau penilaian terhadap benda-benda –baik abstrak maupun konkret- yang memiliki nilai luhur. Apresiasi adalah gejala ranah afektif yang pada umumnya ditujukan pada karya-karya seni budaya seperti, seni sastra, seni music, seni lukis dan sebagainya.

9. Manifetasi Tingkahlaku Afektif
Tingkahlaku afektif adalah tingkahlaku yang menyangkut keanekaramagan perasaan, seperti takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, gelisah, was-was, dan sebagainya. Tingkah laku seperti ini tidak lepas dari pengaruh pengalaman belajar. Oleh karenanya, ia juga dapat dianggap sebagai perwujudan prilaku hasil belajar.

C. RAGAM-RAGAM BELAJAR
Dalam proses belajar bisaanya dikenal ada berbagai macam kegiatan yang memiliki corak yang berbeda antara satu dan yang lainnya. Baik dalam aspek materi dan metodenya maupun dalam aspek tujuan dan perubahan tingkah laku yang diharapkan. Keanekaragaman jenis belajar ini muncul dalam dunia pendidikan sejalan dengan kebutuhan kehidupan manusia yang juga bermacam-macam.

1. Ragam Abstrak
Belajar abstrak ialah belajar yang menggunakan cara-cara berpikir abstrak. Tujuannya adalah untuk memperoleh dan memecahkan permasalahan pemahaman-pemahaman yang tidak nyata. Dalam mmepelajari hal-hal yang abstrak diperlukan peranan akal yang kuat disamping penguasaan atas prinsip, konsep dan generaslisasi. Termasuk dalam jenis ini misalnya belajar matematika, kimia, kosmografi, astronomi, dan juga sebagian materi bidang studi agama seperti Tauhid.

2. Ragam Keterampilan
Belajar keterampilan adalah belajar dengan menggunakan gerakan-gerakan motorik yakni yang berhungan dengan urat-urat syaraf dan otot-otot (neuromuscular). Tujuannya adalah untuk memperoleh dan menguasai keterampilan jasmaniah tertentu. Dalam belajar jenis ini latihan secara intensif dan teratur amat diperlukan. Termasuk dalam belajar ini misalnya belajar olahraga, music, menari, melukis, memperbaiki benda-benda elektronik dan juga sebagian bidang studi agama seperti ibadaha shalat dan haji.

3. Ragam Sosial
Belajar social pada dasarnya adalah belajar memahami masalah-masalah dan tekhnik-tekhnik untuk memecahkan masalah tersebut. Tujuannya adalah untuk menguasai pemahaman dan kecakapan dalam memecahkan masalah-masalah social seperti masalah keluarga, masalah persahabatan, masalah organisasi, dan masalah-masalah lain yang bersifat kemasyarakatan.
Selain itu, belajar social juga bertujuan untuk mengatur dorongan nafsu pribadi demi kepentingan bersama dan member peluang kepada orang lain uantuk memenuhi kebutuhannya secara berimbang dan proporsional. Bidang-bidang studi yang termasuk dalam bahan pelajaran social antara lain sosiologi, PPKn, Aqidah Akhlak dan Sejarah.

4. Ragam Pemecahan Masalah
Belajar pemecahan masalah pada dasarnya adalah belajar menggunakan metode-metode ilmiah atau berpikir secara sistematis, logis, teratur dan teliti. Tujuannya ialah untuk memperoleh kemampuan dan kecakapan kognitif untuk memecahkan masalah secara rasional, lugas dan tuntas. Untuk itu, kemampuan siswa dalam menguasai konsep-konsep, prinsip-prinsip dan generaslisasi serta insight (tilikan akal) amat diperlukan. Dalam hal ini hamper semua bidang studi dapat dijadikan sarana belajar pemecahan masalah.

5. Ragam Rasional
Belajar rasional adalah belajar dengan menggunakan kemapuan berfikir secara logis dan sistematis (sesuai dengan akal sehat). Tujuannya adalah untuk memperoleh aneka ragam kecakapan menggunakan prinsip-prinsip dan konsep-konsep. Jenis belajar ini sangat erat kaitannya dengan ragam belajar pemecahan masalah. Dengan belajar rasional, siswa diharapkan memiliki kemapuan rational problem solving yaitu belajar memecahkan masalah dengan menggunakan pertimbangan dan strategi akal sehat, logis dan sitematis (Lawson, 1991).
Bidang studi yang dapat digunakan sebagai sarana belajar rasional sama dengan bidang studi dalam ragam belajar pemecahan masalah. Perbedaannya, belajar rasional tidak member tekanan khusus pada penggunaan bidang studi eksakta. Artinya, bidang studi non eksaktapun dapat memberi efek yang sama dengan bidang studi eksakta dalam belajar rasional.

6. Ragam Kebisaaan
Ragam belajar kebisaaan adalah proses pembentukan kebisaaan-kebisaaan baru atau perbaikan kebisaaan-kebisaaan yang telah ada. Belajar kebisaaan selain mengguanakan perintah, suri tauladan dan pengalaman khusus juga menggunakan ganjaran dan hukuman (reward & punishment). Tujuannya agar siswa memperoleh sikap-sikap dan kebisaaan-kebisaaan perbuatan baru yang lebih tepat dan positif dalam arti selaras dengan kebutuhan ruang dan waktu (konstektual).
Selain itu arti tepat dan positif diatas adalah selaras dengan norma dan tata nilai yang berlaku, baik yang bersifat religious maupun yang bersifat cultural dan tradisional. Belajar kebisaaan lebih tepat dilaksanakan dalam konteks pendidikan keluarga sebagaimana yang dimaksud oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 Bab VI Bagian keenam Pasal 27 (1). Namun demikian, tentu tidak tertutup kemungkinan penggunaan pelajaran agama sebagai sarana belajar kebisaaan bagi para siswa.

7. Ragam Apresiasi
Belajar apresiasi merupakan belajar mempertimbangkan (judgement) arti penting atau nilai suatu objek. Tujuannya adalah agar siswa memperoleh dan mengembangkan kecakapan ranah rasa (affective skill) dimana dalam hal ini kemampuan menghargai secara tepat terhadap nilai objek tertentu, misalnya apresiasi sastra, apresiasi music, apresiasi lukisan, benda sejarah dan sebagainya.
Bidang-bidang studi yang dapat menunjang tercapainya tujuan belajar apresiasi antara lain bahasa dan sastra, kerajinan tangan (prakarya), kesenian, menggambar, dan sebagainya. Selain Bidang studi ini, bidang studi agama juga memungkinkan untuk digunakan sebagai alat pengembangan belajar apresiasi siswa, missalnya dalam hal seni baca tulis Al-Qur’an.

8. Ragam Pengetahuan
Belajar pengetahuan (studi) ialah belajar dengan cara melakukan penyelidikan mendalam terhadap obejek pengetahuan tertentu. Studi ini juga dapat diartikan sebagai sebuah program belajar terencana untuk menguasau materi pelajaran dengan melibatkan kegiatan investigasi dan eksperimen (reber, 1988). Tujuan belajar pengetahuan ialah agar siswa memperoleh atau menambah informasi dan pemahaman terhadap pengetahuan tertentu yang bisaanya lebih rumit dan memerlukan kiat khusus dalam mempelajarinya, misalnya dengan menggunakan laboratorium atau penelitian lapangan.


DAFTAR PUSTAKA

Asrori, Muhammad, H., Prof. Dr., M.Pd, 2007. Penelitian Tindakan Kelas, Bandung : CV. Wacana Prima.
Asrori, Muhammad, H., Prof. Dr., M.Pd, 2007. Psikologi Pembelajaran, Bandung : CV. Wacana Prima.
Djamarah, Saeful Bahri, M.Ed., 2000. Psikologi Belajar Edisi 2, Jakarta : Bineka Cipta.
Makmun, Abin Syamsudin, 2008. Psikologi Pendidikan, Bandung : Rosda Karya Remaja.
Syah, Muhibbin, M.Pd., 2008. Psikologi Belajar, Jakarta : Rajagrafindo Persada.
Sumiati, Dra. & Asra, M.Ed, 2007. Metode Pembelajaran, Bandung : CV. Wacana Prima.

Kamis, 04 November 2010

donororgandalamkeadaansehat

BAB I
PENDAHULUAN

A. latar belakang
Dalam pelaksanaan tranplantasi ada 3 pihak yang terkait di dalamnya yaitu donor, repicien, dan tim ahli. Berkait dengan tranplantasi di bagio menjadi tiga tipe yaitu sebagai berikut:
1. Donor dalam keadaan sehat
2. Donor dalam keadaan mati
3. Donor dalam keadaan koma
Namun pemakalah hanya mengambil 1 tipe dari ke tiga tipe tersebut yaitu donor dalam keadaan sehat. Dalam transplantasi organ tubuh dalam keadaan sehat diperlukan seleksi yang cermat dan harus dilandaskan general cbeck up pemeriksaan yang lengkapmenyeluruh baik terhadapa donor, maupun terhadap repecien. Hal ini dilakukan demi untuk menghindari kegagalan tranplantasi yang di sebabkan adanya penolakan tubuh repecien dan juga untuk menhindari dan mencegah resiko bagi donor. Sebeb menurut data statistic satu dari seribu donor meninggal dan si donor juga was was dan merasa tidak aman, karena menyadari dengan menyumbangkan sebuah ginjal misalnya ia tidak akan memperoleh kembali ginjalnya seperti sedia kalah
Dalam dunia kedokteran timur maupun barat, pada umumnya diyakini bahwa setiap penyakit ada obatnya. Ada penyakit yang dapat diobati dengan hanya pemberian obat yang sederhana, tetapi ada juga yang memerlukan pengobatan yang relatif rumit, seperti transplantasi organ. Seorang yang menderita penyakit gagal ginjal terminal misalnya, hanya punya 3 alternatif pengobatan: yaitu menjalani hemodialisis (cuci darah) secara rutin, melakukan transplantasi ginjal atau meninggal. Untuk pasien ini transplantasi ginjal merupakan pilihan pengobatan yang lebih baik dibandingkan melakukan hemodialisis terus menerus.
Pada saat ini jumlah pasien gagal ginjal yang membutuhkan transplantasi ginjal di Indonesia mencapai 40.000 orang. Mereka yang menjalani perawatan medis sangat sedikit karena biaya perawatan yang mahal dan jangka panjang. Di Indonesia, transplantasi ginjal pertama kali dilakukan di RSCM pada tahun 1977. Sampai saat ini, hanya 500 pasien yang telah menjalani cangkok ginjal di Indonesia, dimana 200 diantaranya dilakukan di RS PGI Cikini. Donor ginjal di Indonesia semuanya adalah donor hidup dan jumlahnya amat sedikit dibandingkan kebutuhan. Sebagian besar pasien lain ternyata menjalani cangkok ginjal di China, karena jumlah donor yang banyak dan biayanya yang relatif murah. Dengan melakukan transplantasi ginjal, menurut data Transplant Centre Directory sedunia tahun 1992, lama perpanjangan hidup pasien yang menjalani transplantasi ginjal dapat mencapai 29,9 tahun.
Sebagai suatu tindakan medis, transplantasi organ memiliki potensi untuk disalahgunakan dan menimbulkan sengketa, sehingga untuk pelaksanaannya dirasakan memerlukan pengaturan bukan hanya dari segi etika, tetapi juga hukum. Pada makalah ini akan dibahas tentang transplantasi, aspek etik dan medfikolegalnya.
B. Rumusan Masalah

C. Tujuan


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Transplantasi
Kita perlu bicarakan dulu pengertian transplantasi. Transplantasi adalah pemindahan organ tubuh dari orang sehat atau mayat yang organ tubuhnya mempunyai daya hidup dan sehat kepada tubuh orang lain yang memiliki organ tubuh yang tidak berfungsi lagi sehingga resipien (penerima organ tubuh) dapat bertahan hidup secara sehat.
Islam memerintahkan agar setiap penyakit diobati. Membiarkan penyakit bersarang dalam tubuh dapat berakibat fatal, yaitu kematian. Membiarkan diri terjerumus pada kematian adalah perbuatan terlarang,

وَلاَتَـقْـتُـلُوْا اَنْـفُسَهُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا ( النسآء : 29 )

"... dan janganlah kamu membunuh dirimu ! Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa 4: 29)
Maksudnya, apabila sakit, berobatlah secara optimal sesuai dengan kemampuan karena setiap penyakit sudah ditentukan obatnya. Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa seorang Arab Badui mendatangi Rasulullah saw. seraya bertanya, Apakah kita harus berobat? Rasulullah menjawab, “Ya hamba Allah, berobatlah kamu, sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit melainkan juga (menentukan) obatnya, kecuali untuk satu penyakit.” Para shahabat bertanya, “Penyakit apa itu ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Penyakit tua.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

B. Transplantasi Yang Membolehkan
transplantasi termasuk salah satu jenis pengobatan. Dalam kaidah metode pengambilan hukum disebutkan Al-Ashlu fil mu’amalati al-ibaahah illa ma dalla daliilun ‘ala nahyi. (Pada prinsipnya, urusan muamalah (duniawi) itu diperbolehkan kecuali kalau ada dalil yang melarangnya). Maksudnya, urusan duniawi silakan dilakukan selama tidak ada dalil baik Al Quran ataupun hadits yang melarangnya.
Transplantasi bisa dikategorikan urusan muamal (duniawi). Kalau kita amati, tidak ada dalil baik dari Al Qur’an ataupun hadits yang melarangnya. Jadi trasplantasi itu urusan duniawi yang diperbolehkan. Persoalannnya, bagaimana hukum mendonorkan organ tubuh untuk ditransplantasi? Islam memerintahkan untuk saling menolong dalam kebaikan dan mengharamkannya dalam dosa dan pelanggaran.
تَعَـاوَ نُـوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوْا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ( المـائـدة : 2 )
"Dan tolong menolonglah kamu dalam berbuat kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al-Maidah 5 :2)
Menolong orang lain adalah perbuatan mulia. Namun tetap harus memperhatikan kondisi pribadi. Artinya, tidak dibenarkan menolong orang lain yang berakibat membinasakan diri sendiri, sebagaimana firman-Nya,
وَلاَ تُـلْـقُوْا بِأَيْدِيْكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ( البقرة : 195 )
“…dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah 2: 195)
Jadi, jika menurut perhitungan medis menyumbangkan organ tubuh itu tidak membahayakan pendonor atau penyumbang, hukumnya boleh, bahkan dikategorikan ibadah kalau dilakukan secara ikhlas. Namun, bila mencelakakannya, hukumnya haram. Lalu, bagaimana dengan pemanfaatan organ tubuh manusia yang sudah meninggal? Ada dua pendapat tentang masalah ini.
Pendapat pertama mengatakan, haram memanfaatkan organ tubuh manusia yang sudah meninggal, karena sosok mayat manusia harus dihormati sebagaimana ia dihormati semasa hidupnya. Landasannya, sabda Rasulullah saw., “Memotong tulang mayat sama dengan memotong tulang manusia ketika masih hidup.” (HR. Abu Daud)
Pendapat kedua menyatakan, memanfaatkan organ tubuh manusia sebagai pengobatan dibolehkan dalam keadaan darurat. Alasannya, hadits riwayat Abu Daud yang melarang memotong tulang mayat tersebut berlaku jika dilakukan semena-mena tanpa manfaat. Apabila dilakukan untuk pengobatan, pemanfaatan organ mayat tidak dilarang karena hadits yang memerintahkan seseorang untuk mengobati penyakitnya lebih banyak dan lebih meyakinkan daripada hadits Abu Daud tersebut.
Akan tetapi pemanfaatannya harus mendapat izin dari orang tersebut (sebelum ia wafat) atau dari ahli warisnya (setelah ia wafat). Tanpa mengurangi rasa hormat kepada pendapat pertama, menurut hemat saya, pendapat kedua lebih logis untuk diterima. Karena itu wajar kalau sebagian besar ulama madzhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, Hanbali, dan ulama Zaidiyyah membolehkannya. Kesimpulannya, transplantasi merupakan cara pengobatan yang diperbolehkan Islam.
Menjadi pendonor hukumnya mubah (boleh) bahkan bernilai ibadah kalau dilakukan dengan ikhlas asal tidak membinasakan pendonor dan menjadi haram bila membinasakannya. Orang meninggal boleh dimanfaatkan organnya untuk pengobatan dengan catatan sebelum wafat orang tersebut mengizinkannya. Wallahu A’lam.

C. Transplantasi Dari Donor Hidup
Transplantasi organ dari donor hidup mendatangkan lebih banyak permasalahan dari segi etika dan moral. Keberhasilan transplantasi ginjal yang pertama kali pada tahun 1954 telah menimbulkan perdebatan sengit di kalangan para teolog. Debat tersebut berfokus pada prinsip totalitas, yang menyatakan bahwa dalam keadaan tertentu seseorang diperkenankan mengorbankan salah satu bagian atau salah satu fungsi tubuhnya demi kepentingan seluruh tubuh. Sebagai contoh, seseorang diperkenankan mengangkat rahimnya yang terserang kanker demi memelihara kesehatan seluruh tubuhnya. Sebagian teolog berargumen, bahwa seseorang tidak dibenarkan mengangkat suatu organ tubuhnya yang sehat dan mendatangkan resiko masalah kesehatan di masa mendatang, dengan mendonorkan satu ginjalnya yang sehat untuk orang yang membutuhkan. Operasi ytang demikian menurut mereka mendatangkan pengudungan (amputasi) yang tidak perlu atas tubuh dan karenanya merupakan tindakan amoral.
Di pihal ada lain ada teolog yang pro transplantasi. Mereka berpendapat bahwa orang sehat yang mendonorkan sebuah ginjalnya untuk orang lain yang membutuhkan, sebenarnya melakukan tindakan pengorbanan yang sejati demi menyelamatkan nyawa orang lain. Bagi mereka tindakan tersebut sesuai dengan ajaran yang menyatakan bahwa ”Inilah perintahKu, yaitu supaya kamu saling mengasihi, seperti Aku telah mengasihi kamu. Tidak ada kasih yang lebih besar dari pada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya (Yoh 15: 12-13)”. Menurut meraka pengorbanan yang demikian, secara moral dapat diterima apabila resiko celaka pada donor, yang mungkin terjadi akibat operasi maupun akibat kehilangan organ tubuh, proporsional dengan manfaatnya bagi si penerima. Dengan demikian, mereka berpendapat bahwa meskipun transplantasi organ tubuh dari donor hidup tidak melindungi keutuhan anatomis atau fisik (yakni adanya kehilangan suatu organ tubuh yang sehat), namun sungguh memenuhi totalitas fungsional (yakni terpeliharanya fungsi dan sistem tubuh sebagai suatu kesatuan). Dengan demikian, seorang yang mendonorkan satu ginjalnya yang sehat dan ia masih dapat memelihara kesehatannya dan fungsi tubuhnya dengan satu ginjal yang tersisa, maka tindakan donor yang demikian secara moral dapat diterima. Dengan alasan yang sama, maka seseorang tidak dapat mengorbankan satu matanya untuk diberikan kepada seorang buta, sebab tindakan tersebut mengganggu fungsi tubuhnya.
Gereja Katolik sendiri setuju dengan pemahaman belas kasihan dengan penafsiran prinsip totalitas yang lebih diperluas. Paus Pius XII menggaris bawahi bahwa ”donor mempersembahkan korban diri demi kebaikan orang lain. Paus Paulus II menyatakan bahwa setiap transplantasi organ tubuh bersumber dari keputusan yang bernilai luhur, yakni keputusan untuk memberi satu bagian dari tubuhnyha sendiri tanpa imbalan demi kesehatan dan kebaikan orang lain. Disinilah tepatnya terletak keluhuran tindakan ini, suatu tindakan yang merupakan tindakan kasih sejati. Bukan sekedar memberikan sesuatu yang adalah milik kita, melainkan memberikan sesuatu yang adalah diri kita sendiri”. (Amanat kepada partisipan Kongres Transplantasi Organ, 20 Juni 1991, No 3).
Transplantasi organ dari donor hidup wajib memenuhi 4 persyaratan:
1. Resiko yang dihadapi oleh donor harus proporsional dengan manfaat yang didatangkan oleh tindakan tersebut atas diri penerima
2. Pengangkatan organ tubuh tidak boleh mengganggu secara serius kesehatan donor atau fungsi tubuhnya
3. Perkiraan penerimaan organ tersebut oleh penerima
4. Donor wajib memutuskan dengan penuh kesadaram dan bebas, dengan mengetahui resiko yang mungkin terjadi

D. Larangan Dan Sanksi Hukum yang di Buat Manusia
Pelanggaran terbanyak atas aturan internasional adalah jual beli organ dalam rangka transplantasi organ. Jual beli organ terjadi akibat tidak seimbangnya kebutuhan (need) dan penawaran (demand) organ untuk keperluan transplantasi. Dalam kaitan dengan isyu ini, China dianggap sebagai negara pelanggar terbesar. Sejak beberapa dekade terakhir, transplantasi organ merupakan penyumbang devisa negara China yang amat besar. Besarnya suplay organ, yang kebanyakan diperoleh dari narapidana tereksekusi, menyebabkan banyak orang berbondong-bondong mencari organ di China. Pencarian organ yang bisa memakan waktu berbelas tahun di negara lain, dapat diperoleh di China hanya dalam waktu beberapa minggu. Banyaknya suplay, tingginya ketrampilan dokter dan harganya yang relatif terjangkau membuat China menjadi tujuan pertama pasien-pasien yang memerlukan donor organ. Ada kecurigaan, sejak tahun 2001 China telah melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia karena telah mengeksekusi secara sengaja para pengikut Falun Gong yang dipenjara, untuk diambil organ tubuhnya. Organ-organ ini lalu dijual kepada pasien yang membutuhkan dengan mengambil keuntungan besar (laporan David Kilgour dan David Matas, 2007). Dalam beberapa tahun terakhir transplantasi ginljal di China mencapay 41.500 kasus.
Berkaitan dengan hal ini, maka pada Istambul Summit yang diadakan pada pertengahan tahun 2008, dan dihadiri oleh 150 orang perwakilan ilmiah dan dokter dari 78 negara, pegawai pemerintah, ilmuwan sosial dan pakar etika, semua menyatakan ikrar untuk menentang organ trafficking (penjualan organ manusia), komersialisasi transplantasi (pengobatan organ sebagai komoditas) dan transplant tourisme (turisme dalam rangka penyediaan organ untuk pasien dari negara lain)
Dalam hukum di Indonesia, pada prinsipnya ada beberapa larangan:
1. Larangan komersialisasi organ atau jaringan tubuh: Pasal 16 PP 18/1981 menyatrakan bahwa donor dilarang menerima imbalan material dalam bentuk apapun. Pasal 80 ayat 3 UU No 23/1992 menyatakan bahwa barangsiapa dengan sengaja melakukan perbuatan dengan tujuan komersial dalam pelaksanaan transplantasi organ tubuh atau jaringan tubuh atau tranfusi darah dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak 300 juta rupiah.
2. Larangan pengiriman dan penerimaan organ jaringan dari dan keluar negeri (pasal 19 PP No. 18/1981)



E. Hukum Transplantasi Organ Tubuh Dalam Keadaan Sehat
Dalam transplantasi organ tubuh dalam keadaan sehat diperlukan seleksi yang cermat dan harus dilandaskan general cbeck up pemeriksaan yang lengkapmenyeluruh baik terhadapa donor, maupun terhadap repecien. Hal ini dilakukan demi untuk menghindari kegagalan tranplantasi yang di sebabkan adanya penolakan tubuh repecien dan juga untuk menhindari dan mencegah resiko bagi donor. Sebeb menurut data statistic satu dari seribu donor meninggal dan si donor juga was was dan merasa tidak aman, karena menyadari dengan menyumbangkan sebuah ginjal misalnya ia tidak akan memperoleh kembali ginjalnya seperti sedia kalah.
Sementara hokum dalam islam organ tubuh yang di donorkan dalam keadaan sehat naka hukumnya haram, dengan alas an sebagai berikut
1. Firman allah dalam Al Qur’an surah Al Baqarah Ayat 195 yang artinya “janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan”. Ayat tersebut mengingatkan agar jangan gegabah dalam melakukan sesuatu, tetapi harus memperhatikan akibat fatal bagi diri donor, meskipun perbuatan ini mempunyai tujuan kemanusiaan yang baik dan luhur. Umpamanya seorang menyumbangkan sebuah ginjal atau sebuah matanya kepada orang lain yang memerlukannya, karena hubungan keluarga atau karena teman dekat, dan lain sebagainya. Kemungkinan juga ada yang mau mengorbankan organ tubuhnya, dengan ada imbalan dari orang yang memerlukannya, disebabkan dengan dihimpitnya kebutuhan ekonomi. Tetapi dengan masalah trakhir ini yaitu pemberian organ tubuh dengan menjual maka hukumnya haram, karena tidak boleh memperjual belikan organ tubuh manusia, harena seluruh tubuh manusia itu milik allah. Manusia hanya berhak memakainya tetappi tidak boleh menjualnya walaupun organ tubuh yang sudah meninggal.
Orang yang mendonorkan organ tubuhnya pada waktu ia masih hidup sehat kepada orang lain ia akan menghadapi resiko suatu waktu ia akan menghadapi ketidak wajaran kerena mustahil tuhan mencitakan mata atau pun ginjal secara berpasangan kalau tidak ada hikmah dan manfaatnya bagi setiap orang yang sempurna. Bila ginjal si pendonor tidak berfungsi lagi maka ia sukar untuk tolong kembali. Sama halnya menghilangkan penyakit tetapi membuat penyakit baru bagi setiap pendonor. Hal ini tidak di perbolehkan dalam figih disebutkan “ kemudharatan” lainnya.
2. Qaidah fiqiyah “ menghindari kerusakan didahulukan dari menarik kemaslatan”. Berkenaan dengan tranplantasi seorang harus lebih mengutamakan memelihara dirinya sebagai kebinasaan dari pada menolong orang lain dengan cara mengorbankan diri sendiri akhirnya ia tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya.


BAB III
PENUTUP
transplantasi termasuk salah satu jenis pengobatan. Dalam kaidah metode pengambilan hukum disebutkan Al-Ashlu fil mu’amalati al-ibaahah illa ma dalla daliilun ‘ala nahyi. (Pada prinsipnya, urusan muamalah (duniawi) itu diperbolehkan kecuali kalau ada dalil yang melarangnya). Maksudnya, urusan duniawi silakan dilakukan selama tidak ada dalil baik Al Quran ataupun hadits yang melarangnya. kebaikan dan mengharamkannya dalam dosa dan pelanggaran.
تَعَـاوَ نُـوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوْا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ( المـائـدة : 2 )
"Dan tolong menolonglah kamu dalam berbuat kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al-Maidah 5 :2)
Transplantasi organ dari donor hidup mendatangkan lebih banyak permasalahan dari segi etika dan moral. Keberhasilan transplantasi ginjal yang pertama kali pada tahun 1954 telah menimbulkan perdebatan sengit di kalangan para teolog. Debat tersebut berfokus pada prinsip totalitas, yang menyatakan bahwa dalam keadaan tertentu seseorang diperkenankan mengorbankan salah satu bagian atau salah satu fungsi tubuhnya demi kepentingan seluruh tubuh. Sebagai contoh, seseorang diperkenankan mengangkat rahimnya yang terserang kanker demi memelihara kesehatan seluruh tubuhnya.
Pelanggaran terbanyak atas aturan internasional adalah jual beli organ dalam rangka transplantasi organ. Jual beli organ terjadi akibat tidak seimbangnya kebutuhan (need) dan penawaran (demand) organ untuk keperluan transplantasi. Dalam kaitan dengan isyu ini, China dianggap sebagai negara pelanggar terbesar. Sejak beberapa dekade terakhir, transplantasi organ merupakan penyumbang devisa negara China yang amat besar. Besarnya suplay organ, yang kebanyakan diperoleh dari narapidana tereksekusi, menyebabkan banyak orang berbondong-bondong mencari organ di China.
Dalam transplantasi organ tubuh dalam keadaan sehat diperlukan seleksi yang cermat dan harus dilandaskan general cbeck up pemeriksaan yang lengkapmenyeluruh baik terhadapa donor, maupun terhadap repecien. Hal ini dilakukan demi untuk menghindari kegagalan tranplantasi yang di sebabkan adanya penolakan tubuh repecien dan juga untuk menhindari dan mencegah resiko bagi donor. Sebeb menurut data statistic satu dari seribu donor meninggal dan si donor juga was was dan merasa tidak aman, karena menyadari dengan menyumbangkan sebuah ginjal misalnya ia tidak akan memperoleh kembali ginjalnya seperti sedia kalah. Sementara hokum dalam islam organ tubuh yang di donorkan dalam keadaan sehat naka hukumnya haram

Senin, 21 Juni 2010

PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA RASULULLAH DAN SAHABAT

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Islam merupakan suatu hal yang paling utama bagi warga suatu negara, karena maju dan keterbelakangan suatu negara akan ditentukan oleh tinggi dan rendahnya tingkat pendidikan warga negaranya. Salah satu bentuk pendidikan yang mengacu kepada pembangunan tersebut yaitu pendidikan agama adalah modal dasar yang merupakan tenaga penggerak yang tidak ternilai harganya bagi pengisian aspirasi bangsa, karena dengan terselenggaranya pendidikan agama secara baik akan membawa dampak terhadap pemahaman dan pengamalan ajaran agama.
Pendidikan Islam bersumber kepada al-Quran dan Hadis adalah untuk membentuk manusia yang seutuhnya yakni manusia yang beriman dan bertagwa terhadap Allah Swt, dan untuk memelihara nilai-nilai kehidupan sesama manusia agar dapat menjalankan seluruh kehidupannya , sebagaimana yang telah ditentukan Allah dan Rasul-Nya, demi kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. atau dengan kata lain , untuk mengembalikan manusia kepada fitrahnya, yaitu memanusiakan manusia ,supaya sesuai dengan kehendak Allah yang menciptakan sebagai hamba dan khalifah di muka bumi.
Sejarah pendidikan Islam pada hakekatnya sangat berkaitan erat dengan sejarah Islam. Periodesasi pendidikan Islam selalu berada dalam periode sejarah Islam itu sendiri. Secara garis besarnya Harun Nasution membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode. Yaitu periode Klasik, Pertengahan dan Modern. Kemudian perinciannya dapat dibagi lima periode, yaitu: Periode Nabi Muhammad SAW (571-632 M), periode Khulafa ar Rasyidin (632-661 M), periode kekuasaan Daulah Umayyah (661-750 M), periode kekuasaan Abbasiyah (750-1250 M) dan periode jatuhnya kekuasaan khalifah di Baghdad (1250-sekarang).
Pendidikan Islam di zaman Nabi Muhammad SAW merupakan periode pembinaan pendidikan Islam, dengan cara membudayakan pendidikan Islam dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Al-Qur’an. Setelah itu dilanjutkan pada periode Khulafar ar Rasyidin dan Dinasti Umayyah yang merupakan periode pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuaan yang ditandai dengan berkembangnya ilmu-ilmu Naqliah dan’Aqliah
Makalah yang sederhana ini penulis mencoba untuk menggambarkan tentang pola pendidikan Islam pada periode Dinasti Umayyah.
Mempelajari Sejarah Pendidikan Islam amat penting, terutama bagi pelajar-pelajar agama islam dan pemimpin-pemimpin islam. Dengan mempelajari Sejarah Pendidikan Islam kita dapat mengetahui sebab kemajuan dan kemunduran islam baik dari cara didikannya maupun cara ajarannya. Khusunya pendidikan islam pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Sebagai umat islam, hendaknya kita mengetahui sejarah tersebut guna menumbuhkembangkan wawasan generasi mendatang di dalam pengetahuan sejarah tersebut. Sejarah Pendidikan Islam pada masa Nabi Muhammad SAW terdapat dua periode. Yaitu periode Makkah dan periode Madinah.
Pada periode Makkah, Nabi Muhammad lebih menitik beratkan pembinaan moral dan akhlak serta tauhid kepada masyarakat Arab yang bermukim di Makkah dan pada peroide di Madinah Nabi Muhammad SAW melakukan pembinaan di bidang sosial politik. Disinilah pendidikan islam berkembang pesat.
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan


BAB II
PEMBAHASAN

PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA RASULULLAH
DAN SAHABAT
A. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Perlu dijelaskan terlebih dahulu pada awal pembahasan ini, bahwa pembahasan masalah pendidikan agama Islam disini adalah diarahkan pada masalah pendidikan agama yang dilaksanakan di sekolah-sekolah di Indonesia dan sesuai dengan agama yang dipeluk Bangasa Indonesia serta diakui oleh pemerintah. Dengan memfokuskan pembahasan pada masalah pendidikan agama Islam saja, maka pembahasan tidak terlalu luas serta agar mudah difahami arah pembicaraannya. Oleh karena itu, dalam pembahasan pendidikan agama disini penulis selalu menghubungkan dengan agama Islam, baik dalam pengertian, dasar pendidikan, tujuan pendidikan agama dan seterusnya.
Pendidikan mempunyai ruang lingkup yang cukup luas, yang selalu mengandung fikiran para ahli dan pecinta pembaharuan. Para cendekiawan di bidang pendidikan masing-masing memberi pandangan tentang masalah yang berhubungan dengan pendidikan. Sekalipun mereka berlainan pendapat dalam memberi batasan tentang pendidikan, akan tetapi ada kesepakatan diantara mereka bahwa pendidikan itu dilaksanakan untuk mengembangkan potensi yang ada pada dirinya, demi kesempurnaan pribadinya.
Untuk membahas pengertian pendidikan agama Islam, maka harus dimengerti terlebih dahulu apa sebenarnya yang disebut dengan pendidikan itu sendiri. Sehubungan dengan hal ini penulis mencoba mengemukakan teori pendapat yang berkaitan dengan pengertian pendidikan.

1. Menurut Ahmad D. Marimba
“Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”.
2. Menurut Ki Hajar Dewantara
“Pendidikan adalah usaha yang dilakukan dengan penuh keinsyafan yang ditujukan untuk keselamatan dan kebahagiaan umat”.
3. Menurut Soegarda Poerbakawaca
“Pendidikan adalah segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya serta keterampilannya kepada generasi muda untuk melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama sebaik-baiknya”.
Sedangkan menurut Mortimer J. Adler
“Pendidikan adalah dengan mana semua kemampuan manusia (bakat dan kemampuan yang diperoleh) yang dapat dipengaruhi oleh pembiasaan, disempurnakan dengan kebiasaan yang baik melalui sarana yang secara artistic dibuat dan dipakai oleh siapapun untuk membantu orang lain atau dirinya sendiri mencapai tujuan yang ditetapkan yaitu kebiasaan yang baik”
B. Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah
Pendidikan islam pada masa Rasulullah dapat dibedakan menjadi 2 periode yaitu sebagai berikut:
1. Periode Makkah
2. Periode Madinah

1. Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah di Makkah
Nabi Muhammad SAW menerima wahyu yang pertama di Gua Hira di Makkah pada tahun 610 M.dalam wahyu itu termaktub ayat al-qur’an yang artinya: “Bacalah (ya Muhammad) dengan nama tuhanmu yang telah menjadikan (semesta alam). Dia menjadikan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan tuhanmu maha pemurah. Yang mengajarkan dengan pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang belum diketahuinya.
Kemudian disusul oleh wahyu yang kedua termaktub ayat al-qur’an yang artinya: Hai orang yang berkemul (berselimut). Bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah! dan pakaianmu bersihkanlah. dan perbuatan dosa tinggalkanlah. dan janganlah kamu member (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah
Dengan turunnya wahyu itu Nabi Muhammad SAW telah diberi tugas oleh Allah, supaya bangun melemparkan kain selimut dan menyingsingkan lengan baju untuk member peringatan dan pengajaran kepada seluruh umat manusia, sebagai tugas suci, tugas mendidik dan mengajarkan islam.kemudian kedua wahyu itu diikuti oleh wahyu-wahyu yang lain. Semuanya itu disampaikan dan diajarkan oleh Nabi, mula-mula kepada karib kerabatnya dan teman sejawatnya dengan sembunyi-sembunyi.
Setelah banyak orang memeluk islam, lalu Nabi menyediakan rumah Al- Arqam bin Abil Arqam untuk tempat pertemuan sahabat-sahabat dan pengikut-pengikutnya. di tempat itulah pendiikan islam pertama dalam sejarah pendidian islam.disanalah Nabi mengajarkan dasar-dasar atau pokok-pokok agama islam kepada sahabat-sahabatnya dan membacakan wahyu-wahyu (ayat-ayat) alqur’an kepada para pengikutnya serta Nabi menerima tamu dan orang-orang yang hendak memeluk agama islam atau menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan agama islam. Bahkan disanalah Nabi beribadah (sholat) bersama sahabat-sahabatnya.
Lalu turunlah wahyu untuk menyuruh kepada Nabi, supaya menyiarkan agama islam kepada seluruh penduduk jazirah Arab dengan terang-terangan. Nabi melaksanakan tugas itu dengan sebaik-baiknya. Banyak tantangan dan penderitaan yang diterima Nabi dan sahabat-sahabatnya. Nabi tetap melakukan penyiaran islam dan mendidik sahabat-sahabatnya dengan pendidikan islam.
Dalam masa pembinaan pendidikan agama islam di Makkah Nabi Muhammad juga mengajarkan alqur’an karena al-qur’an merupakan inti sari dan sumber pokok ajaran islam. Disamping itu Nabi Muhamad SAW, mengajarkan tauhid kepada umatnya.
Intinya pendidikan dan pengajaran yang diberikan Nabi selama di Makkah ialah pendidikan keagamaan dan akhlak serta menganjurkan kepda manusia, supaya mempergunakan akal pikirannya memperhatikan kejadian manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan alam semesta seagai anjuran pendidikan ‘akliyah dan ilmiyah.Mahmud Yunus dalam bukunya Sejarah Pendidikan Islam, menyatakan bahwa pembinaan pendidikan islam pada masa Makkah meliputi:
1. Pendidikan Keagamaan
Pendidikan yaitu hendaklah membaca dengan nama Allah semata jangan dipersekutukan dengan nama berhala.
2. Pendidikan Akliyah dan Ilmiah
Pendidikan aklyah dan ilmiab yaitu mempelajari kejadian manusiadari segumpal darah dan kejadian alam semesta.
3. Pendidikan Akhlak dan Budi pekerti
Pendidikan ahlak dan budi pekerti yaitu Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada sahabatnya agar berakhlak baik sesuai dengan ajaran tauhid.
4. Pendidikan Jasmani atau Kesehatan.
Pemdidikan jasmani yaitu mementingkan kebersihan pakaian, badan dan tempat kediaman.
2. Pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Madinah
Berbeda dengan periode di Makkah, pada periode Madinah islam merupakan kekuatan politik. Ajaran islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad juga mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala Negara.
Cara Nabi melakukan pembinaan dan pengajaran pendidikan agamai slam di Madinah adalah sebagai berikut:
a. Pembentukan dan pembinaan masyarakat baru, menuju satu kesatuan sosial dan politik.
Nabi Muhammad SAW mulai meletakkan dasar-dasar terbentuknya masyarakat yang bersatu padu secara intern (ke dalam), dan ke luar diakui dan disegani oleh masyarakat lainnya (sebagai satu kesatuan politik). Dasar-dasar tersebut adalah:
- Nabi Muhammad saw mengikis habis sisa-sisa permusuhan dan pertentangan anatr suku, dengan jalan mengikat tali persaudaraan diantara mereka.nabi mempersaudarakan dua-dua orang, mula-mula diantara sesama Muhajirin, kemudian diantara Muhajirin dan Anshar. Dengan lahirnya persaudaraan itu bertambah kokohlah persatuan kaum muslimin. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Nabi Muhammad menganjurkan kepada kaum Muhajirin untuk berusaha dan bekerja sesuai dengan kemampuan dan pekerjaan masing-masing seperti waktu di Makkah.
- Untuk menjalin kerjasama dan saling menolong dlam rangka membentuk tata kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, turunlah syari’at zakat dan puasa, yang merupakanpendidikan bagi warga masyarakat dalam tanggung jawab sosial, bnaik secara materil maupun moral.
- Suatu kebijaksanaan yang sangat efektif dalam pembinaan dan pengembangan masyarakat baru di Madinah, adalah disyari’atkannya media komunikasi berdasarkan wahyu, yaitu shalat juma’t yang dilaksanakan secara berjama’ah dan adzan. Dengan sholat jum’at tersebut hampir seluruh warga masyarakat berkumpul untuk secara langsung mendengar khutbah dari Nabi Muhammad SAW dan shalat jama’ah jum’at
Rasa harga diri dan kebanggaan sosial tersebut lebih mendalam lagi setelah Nabi Muhammad SWA menapat wahyu dari Allah untuk memindahkan kiblat dalam shalat dari Baitul Maqdis ke Baitul Haram Makkah, karena dengan demikian mereka merasa sebagai umat yang memiliki identitas.[7]
Setelah selesai Nabi Muhammad mempersatukan kaum muslimin, sehingga menjadi bersaudara, lalu Nabi mengadakan perjanjian dengan kaum Yahudi, penduduk Madinah. Dalam perjanjian itu ditegaskan, bahwa kaum Yahudi bersahabat dengan kaum muslimin, tolong- menolong , bantu-membantu, terutama bila ada seranga musuh terhadap Madinah. Mereka harus memperhatikan negri bersama-sama kaum Muslimin, disamping itu kaum Yahudi merdeka memeluk agamanya dan bebas beribadat menurut kepercayaannya. Inilah salah satu perjanjian persahabatan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.[8]
b. Pendidikan sosial politik dan kewarganegaraan.
Materi pendidikan sosial dan kewarnegaraan islam pada masa itu adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam konstitusi Madinah, yang dalam prakteknya diperinci lebih lanjut dan di sempurnakan dengan ayat-ayat yang turun Selama periode Madinah.
Tujuan pembinaan adalah agar secara berangsur-angsur, pokok-pokok pikiran konstitusi Madinah diakui dan berlaku bukan hanya di Madinah saja, tetapi luas, baik dalam kehidupan bangsa Arab maupun dalam kehidupan bangsa-bangsa di seluruh dunia.
c. Pendidikan anak dalam islam
Dalam islam, anak merupakan pewaris ajaran islam yang dikembangkan oleh Nabi Muhammad saw dan gnerasi muda muslimlah yang akan melanjutkan misi menyampaikan islam ke seluruh penjuru alam. Oleh karenanya banyak peringatan-peringatan dalam Al-qur’an berkaitan dengan itu. Diantara peringatan-peringatan tersebut antara lain:
• Pada surat At-Tahrim ayat 6 terdapat peringatan agar kita menjaga diri dan anggota keluarga (termasuk anak-anak) dari kehancuran (api neraka)
• Pada surat An-Nisa ayat 9, terdapat agar janagan meninggalkan anak dan keturunan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya menghadapi tantangan hidup.
• Pada surat Al-Furqan ayat 74, Allah SWT memperingatkan bahwa orang yang mendapatkan kemuliaan antara lain adalah orang-orang yang berdo’a dan memohon kepada Allah SWT, agar dikaruniai keluarga dan anak keturunan yang menyenangkan hati.
Adapun garis-garis besar materi pendidikan anak dalam islam yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah SWT dalam surat Luqman ayat 13-19 adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan Tauhid
2. Pendidikan Shalat
3. Pendidikan adab sopan dan santun dalam bermasyarakat
4. Pendidikan adab dan sopan santun dalam keluarga
5. Pendidikan kepribadian
6. Pendidikan kesehatan
7. Pendidikan akhlak.
3. Perbedaan ciri pokok pembinaan pendidikan islam periode kota Makkah dan kota Madinah:
a. Periode kota Makkah:
Pokok pembinaan pendidikan islam di kota Makkah adalah pendidikan tauhid, titik beratnya adalah menanamkan nilai-nilai tauhid ke dalam jiwa setiap individu muslim, agar jiwa mereka terpancar sinar tauhid dan tercermin dalam perbuatan dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
b. Periode kota Madinah:
Pokok pembinaan pendidikan islam di kota Madinah dapat dikatakan sebagai pendidikan sosial dan politik. Yang merupakan kelanjutan dari pendidikan tauhid di Makkah, yaitu pembinaan di bidang pendidikan sosial dan politik agar dijiwai oleh ajaran , merupakan cermin dan pantulan sinar tauhid tersebut.
4. Kurikulum Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah SAW
Mengindentifikasikan kurikulum pendidikan pada zaman Rasulullah terasa sulit, sebab Rasul mengajar pada sekolah kehidupan yang luas tanpa di batasi dinding kelas. Rasulullah memanfaatkan berbagai kesempatan yang mengandung nilai-nilai pendidikan dan rasulullah menyampaikan ajarannya dimana saja seperti di rumah, di masjid, di jalan, dan di tempat-tempat lainnya.
Sistem pendidikan islam pada masa khulafa al-Rasyidin dilakukan secara mandiri,tidak dikelola oleh pemerintah, kecuali pada masa Khalifah Umar bin al;khattab yang turut campur dalam menambahkan materi kurikulum pada lembaga kuttab.
Materi pendidikan islam yang diajarkan pada masa khalifah Al-Rasyidin sebelum masa Umar bin Khattab, untuk pendidikan dasar:
a. Membaca dan menulis
b. Membaca dan menghafal Al-Qur’an
c. Pokok-pokok agama islam, seperti cara wudlu, shalat, shaum dan sebagainya.
Ketika Umar bin Khattab diangkat menjadi khalifah, ia menginstruksikan kepada penduduk kota agar anak-anak diajari:
a. Berenang
b. Mengendarai unta
c. Memanah
d. Membaca dan menghapal syair-syair yang mudah dan peribahasa.
Sedangkan materi pendidikan pada tingkat menengah dan tinggi terdiri dari:
a. Al-qur’an dan tafsirnya
b. Hadits dan pengumpulannya
c. Fiqh (tasyri’)
Sistem pendidikan islam lebih bertumpu kepada Nabi, sebab selain Nabi tidak ada yang mempunyai otoritas untuk menentukan materi-materi pendidikan islam.Dapat dibedakan menjadi dua periode:
1. Makkah
• Materi yang diajarkan hanya berkisar pada ayat-ayat Makiyyah sejumlah 93 surat dan petunjuk-petunjuknya yang dikenal dengan sebutan sunnah dan hadits.
• Materi yang diajarkan menerangkan tentang kajian keagamaan yang menitikberatkan pada keimanan, ibadah dan akhlak.

2. Madinah
• Upaya pendidikan yang dilakukan Nabi pertama-tama membangun lembaga masjid, melalui masjid ini Nabi memberikan pendidikan islam.
• Materi pendidikan islam yang diajarkan berkisar pada bidang keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan jasmanai dan pengetahuan kemasyarakatan
• Metode yang dikembangkan oleh Nabi adalah:
a. Dalam bidang keimanan: melalui Tanya jawab dengan penghayatan yang mendalam dan di dukung oleh bukti-bukti yang rational dan ilmiah.
b. Materi ibadah : disampaikan dengan metode demonstrasi dan peneladanan sehingga mudah didikuti masyarakat.
c. Bidang akhlak: Nabi menitikberatkan pada metode peneladanan. Nabi tampil dalam kehidupan sebagai orang yang memiliki kemuliaan dan keagungan baik dalam ucapan maupun perbuatan.
5. Kebijakan Rasulullah Dalam Bidang Pendidikan
Untuk melaksanakan fungsi utamanya sebagai pendidik, Rasulullah telah melakukan serangkaian kebijakan yang amat strategis serta sesuai dengan situasi dan kondisi.
Proses pendidikan pada zaman Rasulullah berada di Makkah belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hal yang demikian belum di mungkinkan, kaena pada saat itu Nabi Muhammmad belum berperan sebagai pemimipin atau kepala Negara, bahkan beliau dan para pengikutnya berada dalam baying-bayang ancaman pembunuhan dan kaum kafir quraisy. Selama di Makkah pendidikan berlangsung dari rumah ke rumah secara sembunyi-sembunyi. Diantaranya yang terkenal adalah rumah Al- Arqam. Langkah yang bijaka dilakukan Nabi Muhammad SAW pada tahap awal islam ini adalah melarang para pengikutnya untuk menampakkan keislamannya dalam berbagai hak.tidak menemui mereka kecuali dengan cra sembunyi-sembunyi dalam mendidik mereka.
Setelah masyarakat islam terbentuk di Madinah barulah, barulah pendidikan islam dapat berjalan dengan leluasa dan terbuka secara umum.dan kebijakan yang telah dilakukan Nabi Muhammmad ketika di Madinah adalah:
a. Membangun masjid di Madinah. Masjid inilah yang selanjutnya digunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan dan dakwah.
b. Mempersatukan berbagai potensi yang semula saling berserakan bahkan saling bermusuhan. Langkah ini dituangkan dalam dokumen yang lebih popular disebut piagam Madinah. Dengan adanya piagam tersebut terwujudlah keadaan masyarakat yang tenang, harmonis dan damai.
C. Lembaga Pendidikan Pada Masa Rasul dan Khalifah
Adapun alasan yang muncul bagi penentuan ilmu, yang menuntutnya dijadikan tugas agama, satu hal yang pasti adalah bahwa ayat-ayat al-Qur’an dan ucapan Rasul yang menekankan kepentingan belajar bersama fakta, bahwa simbol sentral dari wahyu Islam adalah sebuah kitab, menjadikan belajar tidak dapat dipisahkan dari agama yang menjadi tempat utama dimana pengajaran dilaksanakan dalam Islam adalah masjid, dan sejak dekade pertama sejarah Islam, lembaga pengajaran sebagian besar tetap tak dapat dipisahkan dari masjid dan biasanya dibiayai dengan shadaqah agama.
Masjid mulai berfungsi sebagai sekolah sejak pemerintahan khalifah kedua, yaitu “Umar” yang mengangkat “penutur” sebagai qashsh untuk masjid di kota-kota, umpama Kufa, Bashrah, dan Damsyik guna membacakan Qur’an dan hadits (sunnah Nabi), dari pengajaran awal dalam bahasa dan agama ini lahirlah sekolah dasar rakyat (Maktab) dan juga pusat pengajaran lanjutan, yang berkembang menjadi universitas-universitas pertama abad pertengahan, dan yang akan menjadi model bagi universitas permulaan di Eropa pada abad 11 dan ke-12.
Tujuan maktab yang masih bertahan di banyak bagian dunia Islam, yaitu memperkenalkan remaja dengan ilmu membaca, menulis, dan lebih khusus dengan prinsip-prinsip agama. Jadi maktab berfungsi disamping sebagai pusat pendidikan agama dan sastra bagi masyarakat umum, juga sebagai sesuatu yang lebih menarik bagi studi kita ini tingkat persiapan bagi lembaga pengajaran lanjutan, dimana sains diajarkan dan dikembangkan.
Pada masa ini pula, muncul kelompok tabi’in yang berguru pada lulusan awal, di antara yang paling terkenal adalah Rabi’ah al-Razi yang membuka pertemuan ilmiah di Masjid Nabawi, adapun murid-muridnya adalah Malik bin Anas al-Asbahi pengarang kitab “al-Muwatta” dan pendiri mazhab Maliki. Sedangkan ulama-ulama tabi’in adalah Sa’id bin al-Musayyab, Urwah bin al-Zubair, Salim Mawla bin Umar dan lain-lain. Di antara yang belajar pada Ibnu Abbas adalah Mujahid (w. 105 H), Sa’id bin Jubair (w. 94 H), Ikrimah Mawla ibn Abbas, Tawus al-Yammani, ‘Ata bin Abi Rabah, semuanya dari Mekah. Di antara tabi’in itu juga adalah al-Hasan al-Basri yang belajar pada Rabi’ah al-Ra’y di Madinah, kemudian kembali ke Bashrah yang dikunjungi oleh penuntut-penuntut ilmu dari seluruh pelosok negeri Islam.
a. Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam
Ketika agama Islam diturunkan Allah, sudah ada di antara para sahabat yang pandai tulis baca. Kemudian tulis baca tersebut ternyata mendapat tempat dan dorongan yang kuat dalam Islam, sehingga berkembang luas di kalangan umat Islam. Ayat al-Qur’an yang pertama diturunkan, telah memerintahkan untuk membaca dan memberikan gambaran bahwa kepandaian membaca dan menulis merupakan sarana utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dalam pandangan Islam. Kepandaian tulis baca dalam kehidupan sosial dan politik umat Islam ternyata memegang peranan penting, sejak nama Nabi Muhammad saw digunakan sebagai media komunikasi dakwah kepada bangsa-bangsa di luar bangsa Arab, dan dalam menuliskan berbagai macam perjanjian. Pada masa Khulafaur Rasyidin dan masa-masa selanjutnya tulis baca digunakan dalam komunikasi ilmiah dan berbagai buku ilmu pengetahuan. Karena tulis baca semakin terasa perlu, maka maktab berbagai tempat belajar, menulis dan membaca, terutama bagi anak-anak, berkembang dengan pesat. Pada mulanya, di awal perkembangan Islam maktab tersebut dilaksanakan di rumah guru-guru yang bersangkutan dan yang diajarkan adalah semata-mata menulis dan membaca, sedangkan yang ditulis atau dibaca adalah syair-syair yang terkenal pada masanya.
1. Lembaga Pendidikan Islam Sebelum Berdirinya Sekolah
Amalan Rasulullah saw diikuti oleh para sahabat dan pengikut-pengikutnya dan juga kaum muslimin kemudian semakin berkembang negara Islam, semakin banyak pula masjid didirikan untuk memainkan peranannya yang penting dalam masyarakat. Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, negeri Parsi, Syam, Mesir dan seluruh semenanjung tanah Arab ditaklukkan, masjid-masjid didirikan di semua kampung sebagai tempat ibadah dan pusat pendidikan Islam.
2. Pusat Pendidikan Islam Pada Masa Rasul dan Khalifah
Bahwa meluasnya daerah kekuasaan Islam dibarengi dengan usaha penyampaian ajaran Islam kepada penduduknya oleh para sahabat, baik yang ikut sebagai anggota pasukan maupun yang kemudian dikirim oleh khalifah dengan tugas khusus mengajar dan mendidik, maka di luar Madinah, dipusat-pusat wilayah yang baru dikuasai, berdirilah pusat pendidikan dibawah pengurusan para sahabat yang kemudian dikembangkan oleh para tabi’in.
Mahmud Yunus dalam bukunya “Sejarah Pendidikan Islam” menerangkan bahwa pusat pendidikan tersebar di kota-kota besar seperti:
1. Kota Makkah dan Madinah (Hijaz)
2. Kota Bashrah dan Kuffah (Irak)
3. Kota Damsyik dan Palestina (Syam)
4. Kota Fistat (Mesir).
Pada masa itu pula timbullah madrasah, madrasah yang masih merupakan sekedar tempat memberikan pelajaran dalam bentuk khalaqah di masjid atau tempat pertemuan yang lain.
b. Madrasah-Madrasah yang Terkenal dan Para Tokohnya
1. Madrasah Makkah
Guru pertama yang mengajar di Makkah adalah Mu’ad bin Jabal, pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan (65-86 H). Abdullah bin Abbas pergi ke Makkah, lalu dia mengajar tafsir, hadits, fiqih, dan sastra. Abdullah bin Abbas adalah pembangun madrasah Makkah. Di antara murid Ibn Abbas yang menggantikannya sebagai guru di madrasah Mekkah adalah Mujahid bin Jabar (seorang ahli tafsir al-Qur’an yang meriwayatkannya dari Ibn Abbas), Atak bin Abu Rabah (ahli dalam fiqh), dan Tawus bin Kaisan (seorang fuqaha) dan mufti di Makkah, dan seterusnya diwariskan kepada muridnya juga.
2. Madrasah Madinah
Di sinilah madrasah termasyhur, karena khalifah Abu Bakar, Umar dan Usman serta banyak pula sahabat Nabi yang mengajar. Seperti Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Sabit dan Abdullah bin Umar. Zaid bin Sabit adalah seorang ahli qiraat dan fiqih, beliau mendapat tugas memimpin penulisan kembali al-Qur’an, baik di zaman Abu Bakar ataupun Usman bin Affan. Sedangkan Abdullah bin Umar adalah ahli hadits, beliau juga sebagai pelopor madzhab Ahl al-Hadits yang berkembang.
Adapun ulama-ulama sahabat yang gugur kemudian digantikan muridnya adalah :
a. Sa’ad bin Musyayab
b. Urwah bin al-Zubair bin al-Awwan.


3. Madrasah Bashrah
Ulama sahabat yang terkenal di Bashrah adalah Abu Musa al-Asy’ari (sebagai ahli fiqih, hadits dan ilmu al-Qur’an). Sedangkan Anas bin Malik (terkenal dalam ilmu Hadits), guru yang terkenal adalah Hasan al-Basari dan Ibn Sirin. Hasan al-Basri disamping seorang ahli fiqh, ahli pidato dan kisah, juga terkenal sebagai seorang ahli pikir dan ahli tasawuf. Ia dianggap sebagai perintis mazhab ahl as-sunnah dalam lapangan ilmu kalam. Sedangkan Ibn Sirin adalah seorang ahli hadits dan fiqh yang belajar langsung dari Zaid bin Sabit dan Anas bin Malik.
4. Madrasah Kufah
Di Kufah ada Ali bin Abi Thalib dan Abdullah bin Mas’ud. Ali bin Abi Thalib mengurus masalah politik dan urusan pemerintahan, sedangkan Abdullah bin Mas’ud sebagai guru agama. Ibn Mas’ud adalah utusan resmi khalifah Umar untuk menjadi guru agama di Kufah. Beliau adalah seorang ahli tafsir, ahli fiqh dan banyak meriwayatkan hadits Nabi saw, di antara murid Ibn Mas’ud yang terkenal adalah Alqamah, al-Aswad, Masruq, al-Haris bin Qais dan Amr bin Syurahbil. Madrasah Kufah ini kemudian melahirkan Abu Hanifah salah imam mazhab yang terkenal dengan penggunaan ra’yu dalam berijtihad.
5. Madrasah Fistat (Mesir)
Tokohnya Abdullah bin Amr bin al-As. Ia adalah seorang ahli hadits, ia tidak hanya menghafal hadits yang didengarnya dari Nabi Muhammad saw saja, melainkan juga menuliskannya dalam bentuk catatan, sehingga ia tidak lupa dalam meriwayatkan hadits kepada para muridnya. Guru termasyhur setelahnya adalah Yazid bin Abu Habib al-Huby dan Abdullah bin Abu Ja’far bin Rabi’ah. Di antara murid Yazid yang terkenal adalah Abdullah bin Lahi’ah dan al-Lais bin Sa’id.
c. Cara Pengajaran / Penyampaian Ilmunya
Ada empat orang Abdullah yang besar sekali jasanya dalam mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada muridnya, yaitu :
1) Abdullah bin Umar di Madinah
2) Abdullah bin Mas’ud di Kufah
3) Abdullah bin Abbas di Makkah
4) Abdullah bin Amr bin al-Ash di Mesir.
Sahabat-sahabat itu tidak menghafal semua perkataan Nabi dan tidak melihat semua perbuatannya. Dia hanya menghafal setengahnya. Maka oleh karena itu, kadang-kadang hadits yang diajarkan oleh ulama di Madinah belum tentu sama dengan hadits yang diajarkan ulama di Makkah. Oleh sebab itu, para pelajar harus belajar di luar negerinya untuk melanjutkan studi. Misalnya, pelajar Mesir melawat ke Madinah, pelajar Madinah melawat ke Kufah dan lain-lain seperti hadits Nabi :

d. طَلَبُ الْعِلْمِ وَلَوْ بِالسِّنّ
“Carilah ilmu walaupun sampai ke negeri Cina”.

Yang dimaksud di sini adalah pengajaran ilmu al-Qur’an dan sunnahnya. Pada awalnya saat permulaan turunnya al-Qur’an Nabi mengajarkan Islam secara sembunyi-sembunyi. Mereka berkumpul membaca al-Qur’an dan memahami kandungan setiap ayat yang diturunkan Allah dengan jalan bertadarus.
Pengajaran al-Qur’an tersebut berlangsung terus sampai Nabi Muhammad saw bersama pada sahabatnya hijrah ke Madinah. Sejalan dengan itu, berpindahlah pusat pengajaran al-Qur’an ke Madinah. Penghafalan dan penulisan al-Qur’an berjalan terus sampai masa akhir turunnya. Dengan demikian al-Qur’an menjadi bagian dari kehidupan mereka. Selanjutnya untuk memantapkan al-Qur’an dalam hafalannya, Nabi Muhammad saw sering mengadakan ulangan terhadap hafalan-hafalan mereka.
Al-Qur’an adalah dasar pengajaran, fondasi semua kebiasaan yang akan dimiliki kelak. Sebabnya ialah segala yang diajarkan pada masa muda seseorang, berakar lebih dalam dari pada yang lainnya.
Sedangkan pada masa Khulafaur Rasyidin, cara pengajaran dan penyampaian ilmunya masih sama pada masa Nabi Muhammad saw, yaitu meneruskan jejak Nabi.
D. Pendidikan Islam Pada Masa Kulafa al-Rasyidin
Tahun-tahun pemerintahan Khulafa al-Rasyidin merupakan perjuangan terus menerus antara hak yang mereka bawa dan dakwahkan kebatilan yang mereka perangi dan musuhi. Pada zaman khulafa al-Rasyidin seakan-akan kehidupan Rasulullah SAW itu terulang kembali. Pendidikan islam masih tetap memantulkanAl-Qur’an dan Sunnah di ibu kota khilafah di Makkah, di Madinah dan di berbagai negri lain yang ditaklukan oleh orang-orang islam.
Berikut penguraian tentang pendidikan Islam pada masa Khulafa al- Rasyidin:
1. Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib
a. Biografi Ali Bin Abi Thallib
Ali bin Abi Thalib adalah orang yang paling awal memeluk agama Islam (assabiqunal awwalun), sepupu Rasullullah Saw., dan juga khalifah terakhir dalam kekhalifahan Kulafaur Rasyidin menurut pandangan Sunni. Namun bagi Islam Syiah, Ali adalah khalifah pertama dan juga imam pertama dari 12 imam Syiah. Ali dilahirkan di Mekkah, daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 600 Masehi. Beliau bernama asli Haydar bin Abu Thalib. Namun Rasullullah Saw. tidak menyukainya dan memanggilnya Ali yang berarti memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah
Ketika Rasullullah Saw. mulai menyebarkan Islam, Ali saat itu berusia 10 tahun. Namun ia mempercayai Rasullullah Saw. dan menjadi orang yang pertama masuk Islam dari golongan anak-anak. Masa remajanya banyak dihabiskan untuk belajar bersama Rasullullah sehingga Ali tumbuh menjadi pemuda cerdas, berani, dan bijak. Jika Rasullullah Saw. adalah gudang ilmu, maka Ali ibarat kunci untuk membuka gudang tersebut. Saat Rasullullah Saw. hijrah, beliau menggantikan Rasullullah tidur di tempat tidurnya sehingga orang-orang Quraisy yang hendak membunuh Nabi terpedaya. Setelah masa hijrah dan tinggal di Madinah, Ali dinikahkan Nabi dengan putri kesayangannya Fatimah az-Zahra.Ali tidak hanya tumbuh menjadi pemuda cerdas, namun juga berani dalam medan perang. Bersama Dzulfikar, pedangnya, Ali banyak berjasa membawa kemenangan di berbagai medan perang seperti Perang Badar, Perang Khandaq, dan Perang Khaibar.
b. Perjuangan Ali bin Abi Thalib
Setelah terbunuhnya Utsman bin Affan, keadaan politik Islam menjadi kacau. Atas dasar tersebut, Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah mendesak agar Ali segera menjadi khalifah. Ali kemudian dibaiat beramai-ramai, menjadikannya khalifah pertama yang dibaiat secara luas. Namun kegentingan politik membuat Ali harus memikul tugas yang berat untuk menyelesaikannya.Perang saudara pertama dalam Islam, Perang Siffin pecah diikuti dengan merebaknya fitnah seputar kematian Utsman bin Affan membuat posisi Ali sebagai khalifah menjadi sulit. Beliau meninggal di usia 63 tahun karena pembunuhan oleh Abdrrahman bin Muljam, seseorang yang berasal dari golongan Khawarij (pembangkang) saat mengimami shalat subuh di masjid Kufah, pada tanggal 19 Ramadhan, dan Ali menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 21 Ramadhan tahun 40 Hijriyah. Ali dikuburkan secara rahasia di Najaf, bahkan ada beberapa riwayat yang menyatakan bahwa ia dikubur di tempat lain. Selanjutnya kursi kekhalifahan dipegang secara turun temurun oleh keluarga Bani Umayyah dengan khalifah pertama Muawiyah. Dengan demikian berakhirlah kekhalifahan Khulafaur Rasyidin.
c. Pola Pendidikan Ali bin Abi Thalib
Pada masa Ali telah terjadi kekacauan dan pemberontakan, sehingga di masa ia berkuasa pemerintahannya tidak stabil. Dengan kericuhan politik pada masa Ali berkuasa, kegiatan pendidikan Islam mendapat hambatan dan gangguan. Pada saat itu ali tidak sempat lagi memikirkan masalah pendidikan sebab keseluruhan perhatiannya itu ditumpahkan pada masalah keamanan dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Islam.
Adapun pusat-pusat pendidikan pada masa Khulafa al-Rasyidin antara lain:
1. Makkah
2. Madinah
3. Basrah
4. Kuffah
5. Damsyik (Syam)
6. Mesir.
d. Pendidikan islam pada masa Ali Bin Abi Thalib
1. Silsilah dan Kepribadian Ali bin Abi Tholib
Ali bin Abi tholib lahir pada tahun 603 Mdisamping ka’bah kota Mekkah, lebih muda 32 tahun dari Nabi Muhammad SAW.Ali termasuk keturunan Bani Hasyim.
Abu tholib memberi nama Ali dengan Haidarah, mengenang kakeknya yang bernama Asad. Haidarah dan Asad dalam Bahasa Arabartinya singa. Sedang Nabi Muhammad memberi nama “ALI” yang menakutkan musuh-musuhnya.
Pada usia 6 tahun, Ali bin Abi Tholib diasuh oleh Nabi Muhammad sebagaimana Nabi diasuh oleh ayahnya, Abu tholib. Karena mendapat didikan dan asuhan langsung dari Nabi Muhammad SAW, maka Ali tumbuh sebagai anak yang berbudi luhur, cerdik, pemberani, pintar dalam berbicara dan berpengetahuan luas.
Gelar-gelar yang disandang oleh Ali antara lain: “Babul Ilmu” gelar dari Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk orang yang banyak meriwayatkan hadist
 Zulfikar karena pedangnya yang bermata,juga disebut “Asadullah” (singa Allah) dua dan setiap Rasulullah memimpin peperangan Ali selalu ada dibarisan depan dan memperole kemenangan.
 “Karramallahu Wajhahu” gelar dari Rasulullah yang artinya wajahnya dimuliakan oleh Allah, karena sejak kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan jiwanya.
 “Imamul masakin” (pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu belas kasih kepada orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang-orang fakir, miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri sangat membutuhkan.
 Ali termasuk salah satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin kepribadian Rasulullah SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan cahayanya, itulah sebabnya Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang diridhai Allah dan Rasulnya.
2. Proses Pemilihan Ali sebagai Khalifah
Setelah wafatnya Usman bin Affan, keadaan tetap menegangkan. Kelompok-kelompok masih berkeliaran di Madinah. Para pemuda menghendaki agar Ali segera menggantinya, namun dengan sopan Ali menolak permintaan itu. Ali menganggap bahwa pengangkatan Khalifah adalh masalah yang sangat penting karena itu masalah ini memerluakn dukungan para sahabat yang dahulu berjuang bersama Nabi SAW. Ali menyatakan: “Mana pahlawan Badar seperti Zubair bin Awwan, Tholhah bin Ubaidillah dan Sa’ad.”
Mendengar hal itu kaum muslimin mengajak Zubair, Thalhah dan Sa’ad bersama-sama membaiat Ali bin Abi Tholib sebagai khalifah. Mereka setuju dan terjadilah pembai’atan Ali sebagai khalifah bagi umat Islam.
3. Kebijakan Ali Menyusun kembali Aparatur Kekhalifaan
Dalam periode khalifah Abu Bakar dan Umar, kehidupan masyarakat masih dalam taraf kesederhanaan seperti periode Nabi Muhammad SAW. Rakyat masih bersatu padu dan kokoh dibawah ikatan tali persaudaraan Islam. Mereka selalu kompak dalam semangat jihad yang ikhlas demi kelulusan agama Islam.
Keadaan ini mulai berubah sejak periode Khalifah Usman bin Affan. Mereka mulai terpengaruh oleh hal-hal yang bersifat duniawi, apalagi saat gubernur yang diangkat Khalifah Usman banyak yang tidak mampu memimpin umat dan tidak disenangi masyarakat. Oleh karena itu Khalifah Ali bin Abi Tholib menanggung beban yang berat dalam memimpin kaum muslimin dengan wilayah kekuasaan yang semakin meluas.
Kebijakan-kebijakn Khalifah Ali dalam menanggulangi hal-hal tersebut adalah:
1. Tanah-tanah atu pemberian-pemberian yang dilakukan Khalifah Usman bin Affan kepada famili, sanak kerabatnya dan kepada siapa saja yang tanpa alasan yang benar atu tidak syah, ditarik kembali dan menjadi milik Baitul Mal sebagai kekayaan negara. Hal ini dilakukan Khalifah untuk membersihkan pemerintahan.
2. Wali/Amir atau gubernur-gubernur penguasa wilayah yang diangkat Khalifah Usman diganti dengan orang-orang baru.

• Kuwait, Abu Musa Al Asy’ari diganti Ammarah bin Syahab
• Mesir, Abdullah bin Sa’ad diganti Khais bin Tsabit
• Basyrah, Abdullah bin Amr diganti Usnab bin Hany Al Anshori
• Syam (Syiria), Muawwiyah bin Abi Sofyan diganti Shal bin Hanif
Hal ini dilakukan Khalifah Ali, karena mereka banyak yang tidak disenangi oleh kaum muslimin, bahkan banyak yang menganggap bahwa mereka itulah yang menyebabkan timbulnya pemberontakan-pemberontakan pada masa Khalifah Usman.
3. Sebagai upaya untuk mencerdaskan umat, Khalifah Ali meningkatkan dalm Ilmu pengetahuan, khususnya ilmu yang berkaitan dengan Bahasa Arab agar umat Islam mudah dalam mempelajari Al-Qur’an dan Hadits.
4. Berusaha untuk mengembalikan persatuan dan kesatuan umat Islam. Akan tetapi usahanya ini kurang berhasil, karena api fitnah dikobarkan kaum munafik Yahudi yang tidak menyukai Islam.
5. Mengatur tata pemerintahan untuk mengembalikan kepentingan umat, seperti memberikan kepada kaum muslimin tunjangan yang diambil dari Baitul Mal sebagaimana yang telah dilakukan Abu Bakar dan Umar.
4. Kekecewaan sebagian Masyarakat Terhadap Kegagalan Ali
Menangkap Pembunuh Usman
Umat Islam pada Khalifah Ali, pecah menjadi beberapa kelompok. ini adalah akibat belum selesainya kasus wafatnya Usman bin Affan. Oleh karena itu, masa pemerintahan Ali diwarnai berbagai kekecewaan yang mengakibatkan pemberontakan-pemberontakan yang ingin menombangkan Khalifah Ali.
- Perang Jamal
Dinamakan perang Jamal, karena dalam perang itu Aisyah mengendarai unta. Perang ini terjadi antara Khalifah Ali dengan Aisyah yang didukung oleh Zubair dan Thalhah.
Ketiga sahabat ini menuntut balas atas kematian Khalifah Usman bin Affan.perang ini terjadi pada tahun 36 H dan tidak berlangsung lama. Zubair dan Thalhah tewas, begitu juga unta yang tunggangi Aisyah terbunuh. Sedangkan Aisyah pun dapat ditawan oleh pasukan Khalifah Ali bin Abi Tholib.
“Sebaiknya Ibunda kembali ke Madinah”, usul Khalifah Ali bin Abi Tholib, “Baiklah. Akan tetapi aku beramanat agar engkau tetap mencari pembunuh Usman bin Affan dan memenggal kepala penjahat itu”, sahut Aisyah. “Saya setuju , Demi Allah, saya akan mencari pembunuh Usman bin Affan”, sumpah Khalifah Ali. Akhirnya Aisyah janda Nabi SAW dikembalikan ka Mdinah dengan penuh kehormatan.
- Perang Siffin
Setelah Khalifah Ali menundukkan pasukan berunta di Basrah, beliau bersama pasukannya menuju Kufah. Dari Kufah beliau mengirim Jabir bin Abdullah Al Bajali untuk meminta Muawwiyah mengurungkan niatnya menentang beliau, dan mengajak agar Muawwiyah menyatakan bai’ahnya terhadap Khalifah Ali bin Abi Tholib. Utusan Ali diterima oleh Muawwiyah. Ia memberi jawaban:
1. Ia tidak akan memberi bai’ah, sebelum kematian Usman diselesaikan dengan tuntas
2. . Kalau Ali mengabaikan pengusutan terhadap pembunuhan Usman, bukan bai’ah yang dilakukan. Tetapi Muawwiyah akan mengangkat senjata untuk melawan Ali.
Dimulailah perang besar di dataran Siffin dengan dahsyatnya antara Ali dengan Muawwiyah. Pertempuran berkecamuk hingga 4 hari lamanya. Dalam pertempuran tersebut tentara Muawwiyah mula-mula menang, tetapi kemudian kalah, dan akhirnya hendak melarikan diri. Tiba-tiba amru mengambil siasat damai dengan memerintahkan kepada seluruh tentaranya mengacungkan Mushaf Al-Qur’an pada pucuk tombaknya serta menyeru “Marilah damai dengan hukum Kitabullah”.
Melihat situasi yang demikian, pasukan Ali pecah menjadi dua golongan satu golongan menerima perdamaian, mengingat pertempuran yang dilakukan sesama muslik, satu golongan yang lain berpendapat perang terus hingga nyata siapa nanti yang menang, dengan dugaan mereka bahwa mengangkat Kitabullah hanyalah semata-mata tipu daya musuh.
Khalifah Ali terpaksa mengikuti golongan pertama yang lebih banyak, yaitu menghentikan pertempuran yang sedang berkobar dan menantikan keputusan yang akan dirundingkan tanggal 15 Rajab 37 H. Perundingan tersebut dikenal dengan perdamaian Daumatul Jandal, karena terjadi di daerah Daumatul Jandal. Dalam perundingan itu, pihak Muawwiyah mengangkat Amr bin Ash sebagai kepala utusan, dari pihak Ali mengangkat Abu Musa Al Asy’ari.
Tanya jawab diadakan dan akhirnya setuju untuk mempersiapkan jawaban agar Ali dan Muawwiyah diturunkan dari keKhalifaan. Kemudian diserahkan kepada umat untuk memilih Khalifah yang disukainya, demi persatuan dan kesatuan umat Islam. Mula-mula Abu Musa berdiri, kemudian memutuskan mencabut Ali dari keKhalifaan. Setelah itu Amr bin Ash juga berdiri dan memutuskan memecat Ali seperti yang dikatakan Abu Musa dan menetapkan Muawwiyah menjadi Khalifah atas pemilihan umat.
5. Peristiwa Tahkim dan Dampaknya
Akibat terjadinya perselisihan pendapat dalam pasukan Ali, maka timbullah golongan Khawarij dan Syi’ah. Khawarij adalah golonga yang semula pengikut Ali , setelah berhenti perang Siffin mereka tidak puas, dan keluar dari golongan Ali, karena mereka ingin melanjutkan peperangan yang sudah hampir menang, dan mereka tidak setuju dengan perundingan Daumatul Jandal.
Mereka berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia termasuk orang kafir. Sebaliknya golongan kedua Syi’ah (golongan yang tetap setia mendukung Ali sebagai Khalifah) memberi tanggapan bahwa tidak menutup kemungkinan kepemimpinan Muawwiyah bertindak salah, karena ia manusia biasa, selain itu golongan Syi’ah beranggapan bahwa hanya Ali satu-satunya yang berhak menjadi Khalifah.
Mengingat perdebatan ini tidak titik temunya dan mengakibatkan perundingan Daumatul Jandal gagal sehingga perdamaian tidak terwujud.
6. Ali bin Abi Tholib Wafat
Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Isalam, dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Kemudian kaum Khawarij membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam satu saat, bila hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian tekad mereka. “Saya membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam, “Saya membunuh Muawwiyah”, sambut Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”, demikian kesanggupan Amr bin Bakr Attamimi.
Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat. Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah.
2. Masa Khalifah Umar bin Khattab
a. Biografi Umar Ibn Khattab.
Ayahnya bernama Nufail Al Quraisy dan Ibunya bernama Hantamah Binti Hasim. Beliau berasal dari bani Adiy.

Dimasa Jahiliyah Umar adalah seorang saudagar yang berpengaruh mulia dan berkedudukan tinggi.

Masuknya Umar ke barisan Umat islam telah membawa perubahan baru bagi masyarakat Islam.umat Islam berani menjalankan Sholat dirumahnya masing – masing. Tidak takut menghadapi kaum Quraisy.
Umar Ibn Khattab diangkat menjadi Khalifah setelah wafatnya khalifah abu baker ,Yaitu tahun 634 M- 644/13 H-23 H
b. Perjuangan Khalifah Umar Bin Khattab.
a. Memperbaiki Struktur dan lembaga Negara.
Beliau sorang yang adil dan jujur .pada masa pemerintahannya.negara menjadi Aman. Beliau mengangkat dewan hakim, badan permusyawaratan para sahabat. Badan keuangan. Untuk daerah-daerah, karena wilayah kekuasaan islam semangkin luas,beliau mengangkat Gubernur
b. Lembaga kepentingan msyarakat
Yaitu diadakannya jawatan pos yang akan menyampaikan berita dari kota madina ke daerah – daerrah lainnya, begitu juga sebaliknya.
Perbaikan jalan – jalan umum juga mendapat perhatian , memberi santunan anak yatim , orang tua dan wanita menyusui, khalifah umar juga menetapkan tanggal 1 muharram sebagai tahun baru Hijriyah. Dan menetapkan bulan sabit sebagai lambing Negara.
c. Menaklukkan beberapa Negara kedalam Islam
- Menakklukkan Damaskus.
Dibawah pimpinan khalid Ibn Walid, pasukan Islam bergerak ke damaskus. Saat pasukan islam masuk ke damaskus prajurit Islam dalam keadaan mabuk – mabukan sehingga dengan mudah dapat ditaklukkan.
Sementara panglima Abu Ubaidah bersama pasukannya juga sukses menaklukkan daerah sekitar syam. Dan di daerah tersebut Khalifah umar memerintahkan Khalid iIbn Walid dan Abu ubaidah agar memberi kebebasan beragama kepada penduduknya.
- Membebaskan Baitul Maqdis
Saat itu baitul maqdis dikuasai oleh kerajaan romawi, maka khalifah umar ibn Khattab mengirim bala tentaranya dibawah pimpinan Amr Ibn Ash. Pasukan Romawi yang dipimpin Artabun tidak mampu menghadapi pasukan Islam, setelah pasukan romawi dikepung selama 4 bulan mereka menyerah.
- Menaklukkan Persia
Khalifah Umar mengirim pasukannya ke Persia dibawah pimpinn Khalid Ibn Walid yang dibantu oleh Mutsanna Ibn Haritsah, akan tetapi Khalid ibn walid diperintahkan untuk membantu pasukan Abu ubaidah di roma dan Mutsanna tetap di Persia. Dengan begitu kekauatan kaum muslimin di Persia berkurangh dan tidak dapat menaklukkan Persia.
Setelah romawi tunduk pada Islam Khalifah Umar mengirimkan kembali pasukan Islam ke Persia berjumlah 8000 orang dibawah pimpinan Sa’ad Ibn Abi Waqosh, dan bertemu dengan pasukan Persia dengan kekauatan 30000 pasukan, namun kaum muslimin memperoleh kemenangan yang gemilang.
- Menaklukkan Mesir
Mesir saat itu dikuasai oleh tentara Romawi, maka khalifah umar mengirim pasuknnya ke mesir dibawh pimpinn Amr ibn Ash. Dibeberapa daerah kaum muslimin mendapat kemenangan, namuan di Ummu Dunain, kaum muslimin tidak dapat menundukkan kekuatan tentara Romawi, maka Amr Ibn Ash memint bantuan kepada khalifah umar Ibn Khattab. Kemudian khalifah umar mengirim pasukannya yang berjumlah 4000 orang dimana terdapat Zubai, Ubadah Ibn Shamit, dan Al Miqdad Ibn Aswad., dan kaum muslimin harus berjuang menghadapi lawan yang berjumlah 20000 orang maka amr ibn ash mengatur siasat perang.
Khalifah Umar Ibn Khattb wafat tanggal 1 Muharram 23 H ( 644 ) beliau wafat akibat tikaman, saat menjalankan sholat subuh. Oleh Fairuz atau Abu Lulu karena Dendam tak beralasan. Beliau menjadi khalifah selama 10 tahun. Dan dimakamkan di madinah disamping makam Rasulullah dan Abu Bakar As - Siddiq
Pembentukan moral yang tinggi adalah tujuan utama dari pendidikan Islam. Pada ulama telah berusaha menanamkan akhlak yang mulia, meresapkan fadhilah dalam jiwa manusia, membiasakan mereka berpegang teguh kepada moral yang tinggi dan menghindari hal-hal yang tercela. Ilmu di masa Rasul dan khalifah adalah suatu yang paling berharga di dunia. Sedangkan ulama yang beramal adalah pewaris para Nabi, seseorang tidak akan sanggup menjalankan mission (tugas-tugas) ilmiah kecuali bila ia berhias dengan akhlak yang tinggi, jiwanya bersih dari berbagai celaan. Dengan jalan ilmu dan amal serta kerja yang baik, rohani mereka meningkat naik mendekati Maha Pencipta yaitu Allah SWT.
Pendidikan Islam mengutamakan segi kerohanian dan moral, maka segi pendidikan mental, jasmani, matematik, ilmu sosial dan jurusan-jurusan praktis tidak diabaikan begitu saja, sehingga dengan demikian pendidikan tersebut merupakan pendidikan yang komplit dan pendidikan tersebut telah meninggalkan bekas yang tidak dapat dibantah dibidang keimanan, aqidah dan pencapaian ilmu karena zat ilmiah itu sendiri. Pada masa Rasul telah memiliki perkembangan diberbagai bidang, misalnya ilmiah, kesusasteraan dan kebendaan, tetapi belum sampai ke tingkah rohaniah dan akhlak yang tinggi seperti yang pernah dicapai oleh kaum muslimin di masa kejayaannya.
Berkaitan dengan masalah pendidikan, khalifah Umar bin Khattab merupakan seorang pendidik yang melakukan penyuluhan pendidikan di kota Madinah, beliau juga menerapkan pendidikan di masjid-masjid dan pasar-pasar serta mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk tiap-tiap daerah yang ditaklukan itu, mereka bertugas mengajarkan isi Al-qur’an dan ajaran Islam lainnya. Adapun metode yang mereka pakai adalah guru duduk di halaman masjid sedangkan murid melingkarinya.
Pelaksanaan pendidikan di masa Khalifah Umar bin Kattab lebih maju, sebab selama Umar memerintah Negara berada dalam keadaan stabil dan aman, ini disebabkan disamping telah ditetapkannya masjid sebagai pusat pendidikan juga telah terbentuknya pusat-pusat pendidikan Islam di berbagai kota dengan materi yang dikembangkan, baik dari segi ilmu bahasa, menulis, dan pokok ilmu-ilmu lainnya.
Pendidikan dikelola di bawah pengaturan gubernur yang berkuasa saat itu,serta diiringi kemajuan di berbagai bidang, seperti jawatan pos, kepolisian, baitulmal dan sebagainya. Adapun sumber gaji para pendidik waktu itu diambilkan dari daerah yang ditaklukan dan dari baitulmal.
e. Masa Khalifah Usman bin Affan.
1. Biografi Utsman bin Affan
Utsman bin Affan memiliki nama lengkap Utsman bin Affan bin Abi Al-Ash bin Umayyah bin Abd Al-Manaf dari Quraisy. Usman bin Affan lahir pada 574 Masehi dari golongan Bani Umayyah. Nama ibu beliau adalah Arwa binti Kuriz bin Rabiah. Beliau masuk Islam atas ajakan Abu Bakar dan termasuk golongan Assabiqunal Awwalun (golongan yang pertama-tama masuk Islam).
Rasulullah Saw sendiri menggambarkan Utsman bin Affan sebagai pribadi yang paling jujur dan rendah hati diantara kaum muslimin. Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Aisyah bertanya kepada Rasulullah Saw, ‘Abu Bakar masuk tapi engkau biasa saja dan tidak memberi perhatian khusus, lalu Umar masuk engkau pun biasa saja dan tidak memberi perhatian khusus. Akan tetapi ketika Utsman masuk engkau terus duduk dan membetulkan pakaian, mengapa?’ Rasullullah menjawab, “Apakah aku tidak malu terhadap orang yang malaikat saja malu kepadanya?”Pada saat seruan hijrah pertama oleh Rasullullah Saw ke Habbasyiah karena meningkatnya tekanan kaum Quraisy terhadap umat Islam, Utsman bersama istri dan kaum muslimin lainnya memenuhi seruan tersebut dan hijrah ke Habbasyiah hingga tekanan dari kaum Quraisy reda. Tak lama tinggal di Mekah, Utsman mengikuti Nabi Muhammad Saw untuk hijrah ke Madinah. Pada peristiwa Hudaibiyah, Utsman dikirim oleh Rasullah untuk menemui Abu Sofyan di Mekkah. Utsman diperintahkan Nabi untuk menegaskan bahwa rombongan dari Madinah hanya akan beribadah di Ka’bah, lalu segera kembali ke Madinah, bukan untuk memerangi penduduk Mekkah.

2. Perjuangan Utsman bin Affan
Setelah wafatnya Umar bin Khatab sebagai khalifah kedua, diadakanlah musyawarah untuk memilik khalifah selanjutnya. Ada enam orang kandidat khalifah yang diusulkan yaitu Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Selanjutnya Abdurrahman bin Auff, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah mengundurkan diri hingga hanya Utsman dan Ali yang tertinggal. Suara masyarakat pada saat itu cenderung memilih Utsman menjadi khalifah ketiga. Maka diangkatlah Utsman yang berumur 70 tahun menjadi khalifah ketiga dan yang tertua, serta yang pertama dipilih dari beberapa calon. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram 24 H.
Utsman menjadi khalifah di saat pemerintah Islam telah betul-betul mapan dan terstruktur.Beliau adalah khalifah kali pertama yang melakukan perluasan masjid al-Haram (Mekkah) dan masjid Nabawi (Madinah) karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima (haji). Beliau mencetuskan ide polisi keamanan bagi rakyatnya; membuat bangunan khusus untuk mahkamah dan mengadili perkara yang sebelumnya dilakukan di masjid; membangun pertanian, menaklukan Syiria, Afrika Utara, Persia, Khurasan, Palestina, Siprus, Rodhes, dan juga membentuk angkatan laut yang kuat. Jasanya yang paling besar adalah saat mengeluarkan kebijakan untuk mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf.
Selama masa jabatannya, Utsman banyak mengganti gubernur wilayah yang tidak cocok atau kurang cakap dan menggantikaannya dengan orang-orang yang lebih kredibel. Namun hal ini banyak membuat sakit hati pejabat yang diturunkan sehingga mereka bersekongkol untuk membunuh khalifah. Khalifah Utsman kemudian dikepung oleh pemberontak selama 40 hari dimulai dari bulan Ramadhan hingga Dzulhijah. Meski Utsman mempunyai kekuatan untuk menyingkirkan pemberontak, namun ia berprinsip untuk tidak menumpahkan darah umat Islam. Utsman akhirnya wafat sebagai syahid pada hari Jumat tanggal 17 Dzulhijah 35 H ketika para pemberontak berhasil memasuki rumahnya dan membunuh Utsman saat sedang membaca Al-Quran. Persis seperti apa yang disampaikan Rasullullah Saw perihal kematian Utsman yang syahid nantinya. Beliau dimakamkan di kuburan Baqi di Madinah
3. Pola Pendidikan Utsman bin Affan
Pada masa khalifah Usman bin Affan, pelaksanaan pendidikan Islam tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya. Pendidikan di masa ini hanya melanjutkan apa yang telah ada, namun hanya sedikit terjadi perubahan yang mewarnai pendidikan Islam. Para sahabat yang berpengaruh dan dekat dengan Rasulullah yang tidak diperbolehkan meninggalkan Madinah di masa khalifah Umar, diberikan kelonggaran untuk keluar di daerah-daerah yang mereka sukai. Kebijakan ini sangat besar pengaruhnya bagi pelaksanaan pendidikan di daerah-daerah.
Proses pelaksanaan pola pendidikan pada masa Usman ini lebih ringan dan lebih mudah dijangkau oleh seluruh peserta didik yang ingin menuntut dan belajar Islam dan dari segi pusat pendidikan juga lebih banyak, sebab pada masa ini para sahabat memilih tempat yang mereka inginkan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat.
Tugas mendidik dan mengajar umat pada masa ini diserahkan pada umat itu sendiri, artinya pemerintah tidak mengangkat guru-guru, dengan demikian para pendidik sendiri melaksanakan tugasnya hanya dengan mengharapkan keridhaan Allah.
Pada masa khalifah Usman bin Affan, pelaksanaan pendidikan Islam tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya. Pendidikan di masa ini hanya melanjutkan apa yang telah ada, namun hanya sedikit terjadi perubahan yang mewarnai pendidikan Islam. Para sahabat yang berpengaruh dan dekat dengan Rasulullah yang tidak diperbolehkan meninggalkan Madinah di masa khalifah Umar, diberikan kelonggaran untuk keluar di daerah-daerah yang mereka sukai. Kebijakan ini sangat besar pengaruhnya bagi pelaksanaan pendidikan di daerah-daerah.
Proses pelaksanaan pola pendidikan pada masa Usman ini lebih ringan dan lebih mudah dijangkau oleh seluruh peserta didik yang ingin menuntut dan belajar Islam dan dari segi pusat pendidikan juga lebih banyak, sebab pada masa ini para sahabat memilih tempat yang mereka inginkan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat.
Tugas mendidik dan mengajar umat pada masa ini diserahkan pada umat itu sendiri, artinya pemerintah tidak mengangkat guru-guru, dengan demikian para pendidik sendiri melaksanakan tugasnya hanya dengan mengharapkan keridhaan Allah.


BAB III
PENUTUP
Perlu dijelaskan terlebih dahulu pada awal pembahasan ini, bahwa pembahasan masalah pendidikan agama Islam disini adalah diarahkan pada masalah pendidikan agama yang dilaksanakan di sekolah-sekolah di Indonesia dan sesuai dengan agama yang dipeluk Bangasa Indonesia serta diakui oleh pemerintah.
Pendidikan islam pada masa Rasulullah dapat dibedakan menjadi 2 periode yaitu sebagai berikut:
1. Periode Makkah
2. Periode Madinah
Adapun alasan yang muncul bagi penentuan ilmu, yang menuntutnya dijadikan tugas agama, satu hal yang pasti adalah bahwa ayat-ayat al-Qur’an dan ucapan Rasul yang menekankan kepentingan belajar bersama fakta, bahwa simbol sentral dari wahyu Islam adalah sebuah kitab, menjadikan belajar tidak dapat dipisahkan dari agama yang menjadi tempat utama dimana pengajaran dilaksanakan dalam Islam adalah masjid, dan sejak dekade pertama sejarah Islam, lembaga pengajaran sebagian besar tetap tak dapat dipisahkan dari masjid dan biasanya dibiayai dengan shadaqah agama.
Mahmud Yunus dalam bukunya “Sejarah Pendidikan Islam” menerangkan bahwa pusat pendidikan tersebar di kota-kota besar seperti:
1. Kota Makkah dan Madinah (Hijaz)
2. Kota Bashrah dan Kuffah (Irak)
3. Kota Damsyik dan Palestina (Syam)
4. Kota Fistat (Mesir).
Ada empat orang Abdullah yang besar sekali jasanya dalam mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada muridnya, yaitu :
1) Abdullah bin Umar di Madinah
2) Abdullah bin Mas’ud di Kufah
3) Abdullah bin Abbas di Makkah
4) Abdullah bin Amr bin al-Ash di Mesir.
Tahun-tahun pemerintahan Khulafa al-Rasyidin merupakan perjuangan terus menerus antara hak yang mereka bawa dan dakwahkan kebatilan yang mereka perangi dan musuhi. Pada zaman khulafa al-Rasyidin seakan-akan kehidupan Rasulullah SAW itu terulang kembali. Pendidikan islam masih tetap memantulkanAl-Qur’an dan Sunnah di ibu kota khilafah di Makkah, di Madinah dan di berbagai negri lain yang ditaklukan oleh orang-orang islam.
Setelah terbunuhnya Utsman bin Affan, keadaan politik Islam menjadi kacau. Atas dasar tersebut, Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah mendesak agar Ali segera menjadi khalifah. Ali kemudian dibaiat beramai-ramai, menjadikannya khalifah pertama yang dibaiat secara luas.
Pada masa Ali telah terjadi kekacauan dan pemberontakan, sehingga di masa ia berkuasa pemerintahannya tidak stabil. Dengan kericuhan politik pada masa Ali berkuasa, kegiatan pendidikan Islam mendapat hambatan dan gangguan. Pada saat itu ali tidak sempat lagi memikirkan masalah pendidikan sebab keseluruhan perhatiannya itu ditumpahkan pada masalah keamanan dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Islam.
Ali bin Abi tholib lahir pada tahun 603 Mdisamping ka’bah kota Mekkah, lebih muda 32 tahun dari Nabi Muhammad SAW.Ali termasuk keturunan Bani Hasyim.
Abu tholib memberi nama Ali dengan Haidarah, mengenang kakeknya yang bernama Asad. Haidarah dan Asad dalam Bahasa Arabartinya singa. Sedang Nabi Muhammad memberi nama “ALI” yang menakutkan musuh-musuhnya.
Ayahnya bernama Nufail Al Quraisy dan Ibunya bernama Hantamah Binti Hasim. Beliau berasal dari bani Adiy.
Beliau sorang yang adil dan jujur .pada masa pemerintahannya.negara menjadi Aman. Beliau mengangkat dewan hakim, badan permusyawaratan para sahabat. Badan keuangan. Untuk daerah-daerah, karena wilayah kekuasaan islam semangkin luas,beliau mengangkat Gubernur
Utsman bin Affan memiliki nama lengkap Utsman bin Affan bin Abi Al-Ash bin Umayyah bin Abd Al-Manaf dari Quraisy. Usman bin Affan lahir pada 574 Masehi dari golongan Bani Umayyah. Nama ibu beliau adalah Arwa binti Kuriz bin Rabiah. Beliau masuk Islam atas ajakan Abu Bakar dan termasuk golongan Assabiqunal Awwalun (golongan yang pertama-tama masuk Islam).
Setelah wafatnya Umar bin Khatab sebagai khalifah kedua, diadakanlah musyawarah untuk memilik khalifah selanjutnya. Ada enam orang kandidat khalifah yang diusulkan yaitu Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Selanjutnya Abdurrahman bin Auff, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah mengundurkan diri hingga hanya Utsman dan Ali yang tertinggal.
Pada masa khalifah Usman bin Affan, pelaksanaan pendidikan Islam tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya. Pendidikan di masa ini hanya melanjutkan apa yang telah ada, namun hanya sedikit terjadi perubahan yang mewarnai pendidikan Islam. Para sahabat yang berpengaruh dan dekat dengan Rasulullah yang tidak diperbolehkan meninggalkan Madinah di masa khalifah Umar, diberikan kelonggaran untuk keluar di daerah-daerah yang mereka sukai. Kebijakan ini sangat besar pengaruhnya bagi pelaksanaan pendidikan di daerah-daerah.

DAFTAR PUSTAKA
- Arief,Armai, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam Klasik. Bandung: Penerbit Angkasa,2005.
- Langgulung, Hasan, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Husna, 1988.
- Nata, Abuddin, Pendidikan Islam Perspektif Hadits. Ciputat: UIN Jakarta Press, 2005
- Nizar, Samsul, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2008
- Yunus , Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung, 1992
- Zuhairini,dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara,cet.9,2008
- (Q.S. Al-Alaq: 1-5)
- Prof. Dr.H. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung, 1992. Hal 6
- Dra. Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, cet.9, 2008. Hal 28
- Dra.Zuhairini,dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, cet.9,2008 hal 27
- Prof.Dr.H.Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta:PT.Raja Grafindo, 1992 Persada,2008. Hal 26
- Dra. Zuhairini,dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, cet.9,2008 hal 37
- Prof.Dr.H.Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta:PT. Hidakarya Agung, 1992. hal 16
- Dra.Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara cet.9,2008 hal 55
- Dra. Zuhairini,dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara,cet.9,2008 hal 58
- Prof.Dr.H.Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung,1992.hal 18
- Dr.Armai Arief, MA, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam Klasik. Bandung: Penerbit Angkasa,2005. Hal 135-136
- Prof.Dr.H.Abuddin Nata, MA, Pendidikan Islam Perspektif Hadits. Ciputat: UIN Jakarta Press 2005 hal 24
- Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.ag, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2008 hal 48
- Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.ag, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2008 hal 49
- Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.ag, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2008 hal 50
- Prof.Dr.H.Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung,1992.hal 33
- Dr.Armai Arief, MA, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam Klasik. Bandung: Penerbit Angkasa,2005. Hal 137